Agam—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan Kabag Hukum Sekretariat Pemda setempat, di Aula II DPRD Agam, Selasa (30/3).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapamperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah. Pada kesempatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Sekretaris DPRD Agam Indra, Kabag Hukum Setdakab Agam Desnawati didampingi Kasubag Perundang-undangan dan pendamping Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan rapat itu dilaksanakan guna untuk inventarisasi perda-perda yang sudah dibentuk baik dari pemerintah daerah maupun dari DPRD Agam.
“Rapat ini kita laksanakan guna untuk inventarisasi atau mengevaluasi perda-perda yang sudah dibentuk baik inisiatif pemda maupun dari DPRD Agam,
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan rapat kerja tersebut penting untuk dilaksanakan karena ada perda-perda yang tidak berjalan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya rapat seperti ini baik dari Pemda maupun DPRD Agam dapat menghasilkan perda-perda yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya.
Novi Irwan juga menegaskan agar nantinya rancangan perda inisiatif baik dari DPRD benar-benar diseleksi terlebih dahulu, sehingga dapat memaksimalkan pembahasan agar perda yang dihasilkan benar-benar berguna di tengah-tengah masyarakat.
Aji
Discussion about this post