Agam— Untuk mendukung masyarakat dalam melaksanakan ibadah di masa pandemi Covid-19 ditahun ke dua ini. Pemerintah Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam melaksanakan gerakkan program 1.000 sajadah.
“Program ini salah satu upaya pemerintah nagari untuk menghindari penyebaran Covid-19 di rumah ibadah, dengan cara memberikan bantuan sajadah bagi masyarakat”, Ucap Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Jum’at (14/5).
“Setelah kita imbau masyarakat untuk membawa sajadah ketika melaksanakan ibadah di masjid atau musallah, tapi banyak yang tidak mau dengan berbagai alasan,” tambahnya lagi.
Namun, setelah ditelusurinya ternyata sajadah yang dimiliki masyarakat sudah lama atau “usang”, sehingga masyarakat enggan untuk membawa sajadah ketika melaksanakan ibadah di masjid atau mushala.
“Kalau kain sarung kita yakin masyarakat memilikinya, tapi untuk sajadah bisa dikatakan jarang masyarakat menukarnya,” sebut Zul Arfin.
Dengan begitu, hal ini dibahas pemerintah nagari bersama tokoh masyarakat, sehingga didata seluruh imam, khatib, bilal, anak yatim piatu, fakir miskin, guru mengaji dan lainnya sebagai penerima program 1.000 sajadah tersebut.
Untuk sementara, katanya, penerima sajadah didata 1.000 orang dari 1.501 KK yang ada di Nagari Pasia Laweh, pihaknya bentuk panitia khusus dalam menggerakkan program ini.
“Program 1.000 sajadah ini sudah kita launching kemaren, dan tadi sudah dimulai penyalurannya. Tidak harus mencukupi 1.000 helai, tapi berapa terkumpul langsung kita serahkan kepada penerima,” kata Ketua Forwana Sumbar itu.
Dikatakannya, sehari setelah dilaunching sudah banyak warga yang akan ikut menyumbang, baik di kampung maupun perantau, termasuk dari perangkat nagari sendiri.
“Sumbangan baik berupa barang maupun uang,” ulas Zul Arfin.
Dengan begitu, ia optimis 1 Muharram 1443 hijriah 1.000 sajadah sudah tersalurkan kepada masyarakat. Bahkan diyakininya bisa lebih dari 1.000 helai melihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang menyumbangnya ujar nyiak Walinagari zularfin dt.Parpatiah.
(Aji)
Discussion about this post