Solok Selatan — Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana S.I.K membantah isu pembiaran aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya yang belakangan ini mencuat di kalangan masyarakat.
M Faisal Perdana di Padang Aro, Kamis (12/6/2025) mengatakan bahwa Polri selalu konsisten dalam memerangi praktik penambangan tanpa izin (illegal mining) yang merusak lingkungan.
Ia mengatakan, sejak awal masa jabatannya pada Januari 2025, dirinya telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining.
Tim khusus ini yang bertugas melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
Langkah ini, katanya menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga mengambil inisiatif strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
“Kami tidak tinggal diam, Polres Solok Selatan langsung membentuk Satgas khusus untuk menangani tambang ilegal. Hasilnya, 12 terduga pelaku telah kami amankan bersama sejumlah alat berat dan peralatan tambang,” tegasnya.
Memasuki awal 2025, katanya Satgas Anti Illegal Mining berhasil menangani 4 laporan polisi dengan 12 terduga tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit excavator, 3 unit jack hammer dan 3 unit blower.
Kemudian, di tahun 2024, Polres Solok Selatan telah menangani 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 unit excavator, 1 unit jack hammer, dan 1 unit dump truck.
Dan pada tahun 2023 sebanyak 1 kasus dengan alat bukti berupa 1 unit excavator dan 1 tersangka.
Keempat perkara tersebut telah memasuki tahap P-21, menandakan bahwa proses hukum berlanjut ke tahap persidangan. (Joko)
Discussion about this post