Kota Pariaman — Bank Nagari Sumatera Barat, tertutup dengan wartawan. Pasalnya, wartawan yang sudah memperkenalkan diri melalui pesan WhatsApp. Kemudian ditelpon tidak diangkat, itulah Bagian Hukum Bank Nagari Sumatera Barat, Oki Nasriul BN Sekper Sumbar, Jum’at (12/6/2020).
Sebelumnya, wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi dengan Kepala Cabang Bank Nagari Syari’ah Kota Pariaman, Dangyu Wahyudi, Kamis (11/6/2020) di ruang kerjanya. Tetapi Dangyu, tidak mau menjawab substansi yang ditanyakan.
Persoalan yang perlu diketahui pablik, Bank Nagari Syari’ah Pariaman dan Bank Umum Nagari Pariaman, memblokir dana Baznas Kota Pariaman, sehingga dana zakat yang harus segera disalurkan kepada asnaf delapan, tertunda dan tertahan pencairannya.
Menurut pengurus Baznas Kota Pariaman, H. Asman Yahya, dana Baznas Kota Pariaman yang ada pada Bank Nagari Syari’ah Pariaman, sekitar Rp 4 miliar rupiah. Kemudian pada Bank Nagari Umum Pariaman, hampir Rp. 1 miliar.
Kata Asman, Baznas Kota Pariaman, ada masalah kepengurusan dengan Pemko Pariaman di bawah kepemimpin Dr. H. Genius Umar yang kepingin mengganti Pengurus Baznas Kota Pariaman, bentukan H. Mukhlis Rahman, semasa menjabat Wali Kota Pariaman.
Kini Genius Umar, mengangkat Ketua MUI Kota Pariaman, H. Sofyan Jamal. Tetapi cara pengangkatan, melanggar undang-undang tentang Baznas. Sehingga pengangkatan Sofyan Jamal tidak bisa diakui oleh Pimpinan Baznas Pusat.
Nampaknya, Bank Nagari Sumbar, ikut bermain di dalam dengan Walikota Pariaman, Genius Umar. Karena saham Bank Nagari, adalah uang Pemda Kabupaten/Kota se Sumbar. Padahal Baznas Pusat, sudah menyurati Bank Nagari dan menjelaskan, bahwa Pengurus Baznas Kota Pariaman yang sah menurut undang-undang adalah orang yang diangkat semasa H. Mukhlis Rahman, menjabat Wali Kota Pariaman.
Pengurus Baznas itu tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Tetapi dia akan berhenti atau berakhir, apabila masa jabatannya sudah berakhir. Artinya, pengurus Baznas itu berhenti sendiri. Tidakperlu dimundurkan.
Dijelaskan Asman Yahya dana Baznas Kota Pariaman terletak pada 3 Bank di Kota Pariaman, Bank Mandiri Syari’ah, Bank Nagari Syari’ah dan Bank Nagari Umum. Khusus Bank Mandiri Syari’ah, tidak ada mempermasalahkan soal pengurus Baznas Kota Pariaman.
“Artinya, Bank Mandiri Syari’ah Kota Pariaman, tidak memblokir dana Baznas Kota Pariaman. Pimpinan Bank Mandiri Syari’ah, tidak pernah menghabat untuk pencairan dana Baznas Kota Pariaman.. Kita juga tidak habis pikir dengan Bank Nagari Sumbar,” ujar Asman Yahya mengakhiri. (aa)
Discussion about this post