Sarolangun – Dalam rangka menindaklanjuti rencana pembangunan layanan rehabilitasi korban narkoba, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarolangun. Dalam kunjungan ini Wawako Solok langsung mengunjungi Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza Kabupaten Sarolangun, pada Senin (1/8).
Kedatangan Wawako Solok dan rombongan mendapat sambutan hangat dari langsung Pj. Bupati Sarolangun, Henrizal serta Direktur RSUD Prof. DR. H. M Chatib Quzwain di Kantor Bupati Sarolangun. Turut mendampingi Kepala dinas Kesehatan Dr. Elvi Rosanti, Kepala Dinas PUPR Afrizal, Kepala Kantor Kesbangpol Hendrizal, serta Kalaksa BPBD Kota Solok Gusmanri.
Dalam kesempatan itu, Dhani mengatakan, Pemerintah Kota Solok berencana membangun pusat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat penting dalam menyelamatkan warga kota Solok yang menjadi korban narkoba.
“Pusat layanan rehabilitasi korban narkoba ini sangat penting. Kami sengaja datang untuk bertukar pikiran dan mencari informasi lebih jauh yang berkaitan dengan tahapan, prosedur dan dan kronologis pembentukan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza di Sarolangun,” beber Dhani.
Dhani menyebutkan, rencana pembangunan pusat layanan rehabilitasi narkoba di Kota Solok sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Kajati Sumbar sudah mengunjungi langsung rencana lokasi rehabilitasi. Selain itu, Pemko Solok juga sudah melakukan konsultasi dengan pihak terkait lainnya.
“Mudah-mudahan, pusat layanan rehabilitasi narkoba di Kota Solok segera terwujud. Banyak generasi muda yang harus diselamatkan dari jeratan ketergantungan narkoba. Tentunya, langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tetap dilakukan oleh berbagai pihak,” tutur Dhani.
Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun, Henrizal mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, instalasi rehabilitasi ketergantungan narkoba Kabupaten Sarolangun telah ada sejak tahun 2020.
“Ini langkah nyata Pemkab Sarolangun dalam memerangi peredaran narkoba. Sebab, memerangi penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya rasa prihatin, tapi harus ada upaya nyata dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan warganya,” sebut Henrizal.
Sejak beroperasi, Instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza Kabupaten Sarolangun menujukan perkembangan dan semakin dilirik masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menitipkan keluarganya untuk menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba. (**)
Discussion about this post