Agam – Camat Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Hidayatul Taufid melantik 9 anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Tiku Utara periode 2020-2026, di halaman Kantor Wali Nagari Tiku Utara, Kabupaten Agam,Rabu (4/11).
Ke-9 anggota Bamus yang dilantik berasal dari berbagai unsur. Taufit (alim ulama), Herliza (generasi muda), Amaiyudin (niniak mamak), Muhammad Taufik (generasi muda), Masri (cadiak pandai), Elwin Syahputra (generasi muda), Khairul Bandaro Tuo (cadiak pandai), Zaenal Ependi (generasi muda) dan Elizarni (wakil perempuan).
Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufid, mengucapkan selamat kepada anggota Bamus yang baru, dengan harapan dapat membangun sinergisitas bersama pemerintah nagari dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan.
“Diharapkan kepada bamus yang baru dilantik, dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, sehingga pemerintah nagari juga bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundangan yang berlaku,” harapnya.
Hidayatul berpesan, bahwasanya keterpilihan sebagai anggota bamus bukan untuk dipuja-puja, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat banyak, terutama masyarakat di Nagari Tiku Utara.
“Jika anggota Bamus sudah memaksimalkan ikhtiar dan mengerti akan tugas serta fungsinya, dan memahami regulasi-regulasi yang ada, maka akan sangat berdampak terhadap kinerja pemerintah nagari di masa yang akan datang,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Nagari Tiku Utara Amris mengatakan, Bamus merupakan mitra dari pemerintah nagari, dan juga sebagai dewan atau wakil rakyat di nagari, yang dapat melakukan terobosan dan merumuskan program- program pembangunan nagari untuk kesejahteraan masyarakat.
“Oleh sebab itu, diharapkan kepada Bamus yang baru, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat bekerja sama dalam memajukan Nagari kedepannya,” harapnya.
Aji
Discussion about this post