ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bahas Ranperda Perubahan Bersama Pemko Padang, III Pansus DPRD Padang Dibentuk

by admin redaksi
21 Oktober 2021
in -KOTA PADANG, ADVERTORIAL
Reading Time: 3min read
Bahas Ranperda Perubahan Bersama Pemko Padang, III Pansus DPRD Padang Dibentuk
ADVERTISEMENT

Padang,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan bersama Organisasi Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Padang, Selasa (20-10-2021) di Rocky Hotel Bukittinggi.

Sebelumnya, DPRD Kota Padang telah membentuk tiga panitia khusus (pansus) yang digelar pada paripurna tanggal 27 September 2021 lalu. Pansus I dikoordinatori oleh Ilham Maulana, Ketua Faisal Nasir, Wakil Ketua Budi Syahrial, Sekretaris, Elly Thrisyanti, Anggota Amran Tono, Edmon, Muharlion, Ja’far, Wismar Pandjatan, Nila Kartika dan Salisma.

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT ke-23 Kota Pariaman, Wako Yota Balad Paparkan Progul yang Telah Berjalan

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban

Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

Usai melakukan pembahasan bersama OPD terkait, Ketua Pansus I, Faisal Nasir mengatakan, pembahasan ini hanya melakukan perubahan struktur organisasi di pemerintahan. Pertama berkaitan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ini menindaklanjuti dari Undang-undang Cipta Tenaga Kerja, bahwa memang di DPMPTSP itu tidak ada lagi jabatan struktural, yang ada jabatan fungsional.

ADVERTISEMENT

“Jabatan struktural itu hanya ada kepala dinas dan sekretaris dan jabatan fungsional itu diisi oleh orang-orang yang profesional, orang-orang yang memiliki kompeten, mengerti dan memahami pada bidangnya,” terang Sekretaris fraksi PAN DPRD Kota Padang ini.

Ditambahkan Faisal Nasir, perubahan juga terjadi di Kesbangpol Pemko Padang, yaitu dari Kepala Kantor, nanti akan menjadi Kepala Badan, Kantor itu kan masih eselon 3 dan Badan adalah eselon 2. Dan itu melihat dari pada kebutuhan di Kesbangpol sendiri, memang sudah terlambat dan sudah memang seharusnya dari kepala kantor menjadi nanti jadi kepala badan.

“Ini juga dalam rangka juga melakukan kordinasi dengan forkopimda, tentu kalau eselonnya sudah menjadi eselon 2, tentu Kesbangpol akan lebih mudah berkordinasi dengan forkopimda, terutama dengan kepolisian, kejaksaan, dan forkopimda yang lainnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Faisal Nasir mengharapkan, dari hasil pembahasan antara pengusul, yaitu pemerintah kota dengan DPRD, terutama pansus I, terdapat kesepahaman. Tentu ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya perubahan struktur itu, tentu akan menjadi pemerintahan itu akan lebih baik tata pengelolaannya.

“Juga ada penambahan satu bidang, dari tipe B menjadi tipe A. Selama ini kan di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, maka perlu dinaikan tipenya dari tipe B menjadi tipe A, satu bidang itu berkaitan dengan peluang penciptaan tenaga kerja untuk menciptakan tenaga kerja yang baru, apakah itu dilokal, juga di pengiriman tenaga kerja sampai keluar negeri, maka dari penambahan bidang itu, tentu akan menjawab, apa yang menjadi program pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya.

Lebih lanjut, hadir pada Pansus II yaitu, Wakil Ketua Mukhlis, Sekretaris Andi Wijaya, Anggota Osman Ayub, Helmi Moesim, Murikhwan, Iswanto Kwara, Surya Jufri dan Mastilizal Aye.

Ketua Pansus, Zulhardi Z Latif melalui Wakil Ketua Mukhlis mengatakan, pansus 2 hanya membahas perubahan ranperda, perubahan ke 3, atas perubahan daerah Kota Padang nomor 13 tahun 2019 tentang retribusi perizinan tertentu. Jadi ini mengacu kepada PP no 16 tahun 2021 tentang undang undang cipta kerja, dimana disitu intinya, perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dan ini sudah diatur dalam PP no 16 tahun 2021 itu tentang Undang-undang cipta kerja, dan Dinas PUPR yang nanti mengatur masalah teknis dalam menjalankan perubahan dari perda tersebut. Kita juga memberikan masukan kepada Dinas PUPR mengenai jalan lingkungan, karena kita juga perlu kita antisipasi juga, artinya bencana manusia,” ucapnya.

Disebut Mukhlis, selama ini kita fokus kepada bencana alam, lupa terhadap bencana disebabkan manusia, dimana disitu jalan lingkungan kita di dalam perumahan yang dikeluarkan izin oleh Tata Ruang itu, ada 6 hingga 8 jalan.

“Jadi kami dalam pembahasan tadi dari pansus mengusulkan, kalau bisa jalan itu adalah minimal 8 jalan lingkungan kali 8 meter, itu untuk mengantisipasi kebakaran dilingkungan tersebut,” pungkas Politisi Demokrat itu.

ADVERTISEMENT

Hadir pada Pansus III yaitu, Koordinator Pansus, Amril Amin, Wakil Ketua Junaidy Hendri, Sekretaris Rustam Efendi, Anggota Azwar Siry, Muhidi dan Rafdi

Ketua Pansus, Miswa Jambak melalui Wakil Ketua Junaidy Hendri mengatakan saat ini fokus pembahasan ranperda pada perubahan berkaitan dengan poin pemanfaatan aset, berkaitan dengan, kerja sama dengan BUMN maupun swasta, dan lain sebagainya.

“Berkaitan dengan pengaman aset tidak mengalami perubahan, ini sesuai dengan regulasi yang ada, kita berharap perda ini dapat dipahami oleh OPD-OPD yang berkaitan dengan Aset, sehingga perda ini tidak menjadi semacam regulasi diatas kertas, akan tetapi bisa didefinisikan,” pungkasnya.

Sekretaris Pansus III, Rustam Efendi menambahkan, jadi di dalam pembahasan pansus kita sekarang ini, kita cuma melakukan perubahan, bukan membuat regulasi yang baru, jadi pasal perpasal yang dirubah itu yang berkaitan dengan aturan-aturan aset yang ada di Kota Padang.

“Hal ini juga untuk mempermudah pemerintahan Kota Padang dalam tukar menukar aset atau melaksanakan pemanfaatan aset. Agar juga bisa bermanfaat bagi masyarakat kita di Kota Padang nantinya,” pungkasnya.

Pada pembahasan sendiri, OPD hadir yaitu, Asisten 1, 2 dan 3 Setdako Kota Padang, Bagian Hukum Pemko Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Padang, Kesbangpol, BPKAD, Bapedda, Inspektorat dan DPMPTSP

Serta SKPD pendamping, yaitu Dinas PUPR, DKK, Dinas Perkim (TRTB), Dinas Pendidikan Kota Padang dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). (Ns/Rel)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kader Posyandu Wijaya Kusuma V Tanjung Paku Masuk Nominasi Berprestasi Tingkat Sumbar

Next Post

Serbuan Vaksinasi Akselerasi Malam Hari Polres Bukittinggi Bantu Masyarakat

Next Post
Serbuan Vaksinasi Akselerasi Malam Hari Polres Bukittinggi Bantu Masyarakat

Serbuan Vaksinasi Akselerasi Malam Hari Polres Bukittinggi Bantu Masyarakat

Bantu Peternak, Bupati Ajak Pemerintah Pusat Beli Telor dari Tanah Datar

Bantu Peternak, Bupati Ajak Pemerintah Pusat Beli Telor dari Tanah Datar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI