Padang — DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna yang berlangsung dengan tertib dan jelas untuk membahas pendapat akhir masing-masing fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara ini menjadi langkah krusial dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan serta program pembangunan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Mei 2024, di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Ilham Maulana, SH., dan Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, SH., MM.
Turut hadir Pj Walikota Padang, Tuanku DR. H. Andree Algamar, S. STP, M. Si, M. Han., beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur Utama RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Menurut Syafrial Kani, rapat paripurna ini adalah kelanjutan dari rapat sebelumnya yang diadakan pada 30 April 2024, di mana Walikota Padang telah menyampaikan laporan rinci mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Selanjutnya, Pansus I, II, III, dan IV DPRD Kota Padang serta SKPD Kota Padang telah melakukan berbagai kegiatan pembahasan, mulai dari rapat internal pansus hingga kunjungan kerja, untuk menyusun laporan ranperda tersebut.
Selain itu, rapat paripurna ini juga memberikan kesempatan bagi Pj Walikota Padang untuk menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Laporan ini bukan hanya angka, tetapi juga representasi nyata dari realisasi keuangan aktivitas Pemerintah Kota Padang selama tahun 2023, serta posisi keuangan pada akhir tahun tersebut.
Pj Walikota Padang juga mengapresiasi kolaborasi antara DPRD Kota Padang dan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Semangat kerjasama ini menjadi dasar kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Padang. Adv
Discussion about this post