Agam—Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kamang Magek, Senin (12/10). Kunjungan itu dilakukan guna untuk mencari titik temu terkait dengan tapal batas antara Nagari Induk Kamang Mudiak dengan Nagari Persiapan VI Suku Kamang Tangah.
Dalam kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin didampingi Sekretaris Komisi I Syafrizal, dan Anggota Komisi Feri Adrianto, Guswardi, Rinal Wahyudi, Zulhendrif Bandaro Labiah, Syafril, Budi Harto, dan Mardisal Athan.
Komisi I disambut oleh Camat Kamang Magek Rio Eka Putra. Pertemuan tersebut juga menghadirkan Wali Nagari Kamang Mudiak, Pj Wali Nagari Persiapan VI Suku Kamang Tangah, KAN, Bamus, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang dan perangkat nagari lainnya baik dari Nagari Kamang Mudiak maupun dari Nagari Persiapan VI Suku Kamang Tangah.
Pada pertemuan tersebut membahas tapal batas antara Nagari Kamang Mudiak dengan Nagari Persiapan VI Suku Kamang Tangah yang masih belum menemukan titik temu.
Aji
Discussion about this post