Lampung Barat — Pemerintah Pekon (Desa) Pekon Sukaraja Kecamatan Batu Brak Lampung Barat kembali mendistribusikan bantuan sosial yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024.
Bila beberapa waktu yang lalu pihak Pemerintah Pekon setempat membagikan bantuan sosial berupa beras CPP dari Kementerian koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) hari ini Pemerintah Pekon Sukaraja kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang bersumber dari dana APBN melalui Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2024 pada 25 KPM. Pembagian BLT DD itu dipusatkan di Balai Pekon( Balai Rakyat) setempat, Selasa 28-5-2024.
Camat Batu Brak, Ruspel Gultom yang hadir langsung dalam kegiatan itu menjelaskan bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai masih sangat membutuhkan bantuan.
”Saya atas nama Pemerintah Kecamatan tentunya berharap kepada masyarakat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan BLT DD ini untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan pangan, itu semua sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah kepada rakyatnya,” pesan Camat Ruspel.
Sementara Peratin (Kepala Desa) setempat, Anton Sabara dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam daftar KPM itu berdasarkan hasil investigasi dan monitoring dilapangan yang dilakukan para Kepala Pemangku dan juga dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Artinya penetapan para KPM ini dilakukan secara obyektif dan transparan.
”Penetapan Bapak dan Ibu yang mendapatkan bantuan kali ini yang masuk dalam daftar KPM sudah melalui seleksi hasil dari investigasi dan monitoring di lapangan oleh para Kepala Pemangku dan juga dengan mendengarkan masukan dari berbagai komponen masyarakat termasuk hasil pembahasan bersama LHP,” terang Anton.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain dari Kecamatan, seluruh Aparatur pemerintah Pekon dan Lembaga Himpun Pemekonan ( LHP ) yakni sejenis BPD, LPMP juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga pendamping Desa setempat. (TAUFIK)
Discussion about this post