Agam – Dalam rangka sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bagi-bagi masker sebanyak 3.000 helai masker kain bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Senin (5/10/2020) serta membagikan brosur tentang AKB.
Dalam Pembagian masker tersebut langsung dilakukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada para pedagang di Pasar Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara.
Sebelumnya, masker sudah diberikan gubernur secara simbolis kepada Pjs. Bupati Agam Benny Warlis disela kunjungan kerjanya ke Agam. Dengan turun langsung kepada pedagang, gubernur berharap sosialisasi terhadap Perda tersebut bisa berjalan dengan maksimal.
“Kita minta kepada bupati dan camat di seluruh daerah agar Perda ini segera disosialisasikan, sebelum aturan sanksi berlaku,” jelasnya.
Untuk penerapan Perda tersebut, jelas gubernur, akan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
“Sosialisasi sudah kita lakukan beberapa hari kemarin. Insya Allah, Kamis (8/10/2020) besok, sanksi Perda sudah bisa diberlakukan bagi yang melanggar,” terangnya.
Terkait masker yang diberikan, gubernur berharap untuk bisa dipakai terus oleh masyarakat saat bepergian, agar penularan covid-19 tidak semakin bertambah”, harapnya.
Aji
Discussion about this post