Payakumbuh — Dengan merujuk terhadap surat keputusan Sekretaris Daerah kota Payakumbuh nomor 500.1/12/SEKDA-PYK/2021 tentang pembentukan tim pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah kota Payakumbuh tahun 2021, pemerintah kota Payakumbuh, Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Pendayagunaan Aset dan Mekanisme Lelang Aset BUMD di aula pertemuan ampangan kantor walikota, Selasa (16/3/2021).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Elzadaswarman bersama kepala bagian perekonomian Arif Siswandi itu turut diikuti oleh peserta dari Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Sago dan dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Dengan jumlah peserta bimtek sebanyak 25 orang, bagian perekonomian Sekretariat Daerah kota Payakumbuh langsung menghadirkan pemateri yakni kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Bukittinggi Hermawan Sukmajati, S.E.,M.Si. bersama kepala seksi pelayanan lelang KPNKL Bukittinggi Chrisnandar, S.Mn., M.M.
Asisten II Elzadaswarman dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMD merupakan badan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah yang berbentuk Perumda atau Perseroda. BUMD didirikannya dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.
“Hadirnya BUMD ini untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan,” ungkap Om Zed sapaan akrab Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan itu.
“Terkait Perumda Air Minum Tirta Sago, om Zed menyampaikan sebagaimana diketahui saat ini perusahaan umum daerah merupakan sebuah perusahaan daerah yang menyediakan jasa sistem penyediaan air minum kepada masyarakat, namun kondisinya pada saat ini masih banyak Perumda Air Minum belum melakukan pendayagunaan aset yang dimilikinya serta manajemen lelang aset secara baik dan benar,” ujarnya.
Dengan dilangsungkannya Bimtek tentang Pendayagunaan Aset dan Mekanisme Lelang Aset BUMD, Asisten II tersebut berharap nantinya para peserta dapat memiliki bekal pengetahuan, keterampilan dan kemampuan terhadap pendayagunaan aset dan manajemen lelang aset BUMD.
Sementara itu, kepala bagian Perekonomian Sekretariat Daerah kota Payakumbuh Arif Siswandi mengatakan bahwa tujuan bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) serta untuk peningkatan kapasitas fungsi manajerial dan teknis SDM di bidang pendayagunaan aset dan manajemen lelang aset.
“Bimtek ini berlangsung juga merupakan sebagian dari sub kegiatan koordinasi bidang perekonomian, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi kebijakan pengelolaan BUMD dan BLUD,” ujar Arif.
Di akhir penyampaiannya, Arif menuturkan jika kondisi exsisting di PDAM sampai saat ini ada sebanyak 44 milyar rupiah nilai aset yang belum dilakukan invetarisirnya, “Dan terkait aset ini maka haruslah dibuatkan SOP yang mengikat agar aset yang mengambang saat ini dapat segera diinvetarisasi,” pungkasnya. (Bbz)
Discussion about this post