PADANG PARIAMAN _ Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Serda Erry menghadiri rapat sengketa tanah warga Korong Lantak Mengkudu, Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman pada, Selasa (11/8/2021).
Kehadiran Babinsa ini diharapkan bisa membantu mediasi masalah ditengah masyarakat supaya masalah sengketa tanah tersebut bisa terselesaikan secara baik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut wali korong, urang tuo, kapalo mudo, niniak mamak, anak kamanankan kedua belah pihak. Kedua belah pihak yang bersengketa bermusyawarah dengan menunjukan ranji masing-masing.
Setelah melakukan musyawarah, tidak diperoleh kesepakatan. Rapat tersebut ditutup dan diundur sampai ada titik terangnya dari kedua belah pihak.
Kesepakatan yang dihasilkan yakni kedua belah pihak sepakat melanjutkan masalah sengketa tanah ini ketingkat nagari.
“Masalah sengketa ini masuk ranah hukum perdata. Meski tidak ada titik temu, rapat tersebut berjalan lancar dan kondusif,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Serda Erry ini sudah berupaya memediasi kedua belah pihak supaya masalah ini bisa diselesaikan.
“Kami harap apapun keputusan pengadilan nantinya, salah satu tergugat maupun penggugat harus menerima putusan hakim,” tutup Serda Erry. (Syh)
Discussion about this post