Putussibau – Berlokasi di Kampung Suhaid Babinsa Koramil 1206- 15, Sertu La Ode, bersama aparat kampung dan warga binaannya melakukan Pembangunan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),
Kamis (20/05/2021).
Pembangunan Posko PPKM ini, diungkapkan Babinsa Sertu La Ode, untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, dan Posko ini juga memiliki 4 fungsi, yaitu untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kab Kapuas Hulu.
“Kita berharap, dengan hadirnya Posko PPKM di kampung ini, dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini sedang merajalela, dan tentu semuanya itu dapat didukung oleh kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, yaitu Menggunakan Masker saat beraktivitas, Mencuci tangan setelah beraktivitas, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas”, tandasnya.
Kepala Desa Suhaid Sujarparman yang turut hadir juga menambahkan, “Posko PPKM ini nantinya akan mulai beroperasi dengan diawaki oleh Aparat kampung, Tenaga kesehatan, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas, yang diharapkan dapat mendisiplinkan seluruh warga kampung kita ini untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dan kami juga berterima kasih kepada Babinsa yang telah hadir membantu kami dalam pembangunan posko ini”, pungkasnya Kepala desa Suhaid Sujarparman.
(And/1206).
Discussion about this post