Putussibau – Pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi.
Jum’at (21/05/2021).
Penerapan PPKM Mikro kali ini dilakukan oleh Sertu Julius Tatang, Babinsa Koramil 1206-06 Putussibau kota, kegiatan pembagian masker ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Putusibau dan sekitarnya,” kata Danramil 1206-06 Kapten Inf Nanang Sundari.
Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan warga masyarakat yang melintas di sekitar perkampungan agar untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut Sertu Julius Tatang juga memberikan himbauan kepada Desa Binaannya untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman protokol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan”, tutur Danramil Kapten inf Nanang Sundari.
(And/1206).
Discussion about this post