PADANG PARIAMAN — Babinsa Koramil 04/ Sicincin Serda Arif bersama sejumlah Babinsa di Nagari Parit Malintang membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di daerah itu, Senin (1/2/21).
Aksi balap liar tersebut terpaksa dibubarkan, karena di samping meresahkan masyarakat juga terkait masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Para remaja tersebut menggelar balapan liar di tengah imbauan tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Sebelum dibubarkan seluruh remaja itu sempat diamankan, kemudian mereka kami data dan mereka diberi pengarahan tentang bahaya Covid-19 dan bahaya balap liar,” ungkap Serda Arif di Padang Pariaman.
Selain itu, para remaja tersebut juga diminta membuat surat perjanjian supaya tidak lagi berkumpul dan melakukan balap liar. Hal itu dilakukan agar para remaja tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain itu.
Karena aksi tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemerintah sudah melarang berkumpul untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
“Iya, aksi balap liar itu sudah meresahkan warga, selain mengganggu kenyaman di jalan, balap liar juga menyebabkan kebisingan. Warga pun sudah sering membubarkan aksi tersebut, namun terus saja diulang,” tuturnya.
Diharapkan ke depan tidak ada lagi para remaja yang melakukan aksi balap liar, untuk itu dimintah kepada seluru lapisan masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam menjaga generasi penerus bangsa itu. (Syh)
Discussion about this post