Pakandangan _ Babinsa Pakandangan Koramil 04 Sicincin Kodim 0308 Pariaman, Sertu Puardi dan Kopda Andrian melaksanakan pendampingan Tera Ulang dan pengawasan Timbangan di Pasar Tradisional Pakandangan, Kec. Enam Lingkung, Kab. Padang Pariaman, Kamis (26/08/2021).
Dinas perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan pelaksanaan Tera ulang dan Pengawasan timbangan di Pasar Tradisional Pakandangan. Kegiatan ini merupakan rutinitas pengawasan terhadap para pedagang yang memakai timbangan.
Kepala Bidang Metrologi Legal, Marsam juga ikut serta dalam kegiatan pelaksanaan tera ulang dan pengawasan timbangan di Pasar Tradisonal Pakandangan ini.
Marsam, menjelaskan Kegiatan tersebut diikuti oleh para pedagang dengan tujuan agar para pedagang yang menggunakan UTTP memiliki pengetahuan dan kesadaran pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar, termasuk kesadaran untuk melakukan tera/tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual beli melalui kegiatan tera dan tera ulang secara rutin.
“Dengan pengukuran yang sesuai maka sebagai jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen, juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rezeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli,” jelas Kabid metrologi.
Lebih lanjut, Marsam mengatakan, masih ada juga pedagang yang masih memakai timbangan plastik, dan terkait hal itu sudah ditegur serta masih ada juga timbangan pedagang yang masih belum di Kir/ Tera.
“Pengawasan dan pelaksanaan Tera timbangan khususnya di Pasar agar pedagang sadar dan memahami bahwa timbangan harus di Kir / Tera 1 tahun sekali, supaya pedagang tersebut aman dalam berjualan. Bagi pedagang yang masih memiliki timbangan plastik untuk dapat tidak memakai dalam berdagang dan konsumen merasa tidak dicurangi belanjanya oleh para pedagang,” ungkapnya. (Syh)
Discussion about this post