PADANG PARIAMAN – Tim Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman kembali turun untuk kedua kalinya melakukan survey ke Nagari Sikucua Utara, sebelumnya tim auditor Inspektorat Padang Pariaman telah dahulu turun ke lapangan dengan pengumpulan dokumen sebagai bentuk audit awal pada (12/8/19) yang lalu, dan dilanjutkan survey lapangan kembali pada Senin, (19/8/19).
Hal itu dilakukan terkait laporan masyarakat soal dugaan penyimpangan dana ADD (Alokasi Dana Desa) anggaran tahun 2018 di Nagari Sikucua Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Dari pantauan LSM Gempur Pariaman, bahwa sesuai dengan jadwal audit Inspektorat pada Dana ADD Nagari Sikucua Utara, secara cek fisik yang dilakukan oleh tim audit Inspektorat terhadap kegiatan proyek ADD sudah diyakini rampung selesai.
Namun hanya tinggal lagi menghitung angka-angka atau RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang diduga menyimpang.
Kembali menurut Ali Nurdin Ketua LSM Gempur Pariaman, bahwa tim bekerja mulai dari menghitung volume rabat beton dengan pagu anggaran Rp 140 Juta yang berlokasi di Simpang Patai menuju Bukit Bio-Bio Tinggi sepanjang 420 meter, setelah itu tim Inspektorat bergerak mencari titik lokasi selanjutnya yaitu Jalan Simpang Senggol – Simpang Gobah.
Kedatangan tim auditor Inspektorat diketahui terkait dengan pengerjaan pengerasan jalan Simpang Senggol – Simpang Gobah yang disinyalir sudah tambal sulam, dengan anggaran yang berbeda.
Mulai dari anggaran dana PNPM, anggaran dana pertanian, dan anggaran ADD.
Ali Nurdin Ketua LSM Gempur Pariaman juga menambahkan bahwa proyek pembukaan Jalan Pematang Tinggi menuju Koto Padang dengan pagu anggaran Rp 140 Juta, panjang volume 1 Km tersebut juga syarat dengan dugaan penyimpangan anggaran ADD dan tim inspektorat juga akan melakukan survey ke lapangan serta cek ricek RAB nya, namun ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasilnya.
“Di sini masyarakat menilai kinerja tim auditor apakah objektive atau tidaknya,” pungkasnya.
“Masyarakat mengantungkan harapan pada tim auditor atas dugaan salah kaprah oknum-oknum penguasa raja-raja nagari yang dalam pembodohan publik atas penyimpangan uang rakyat melalui sebuah kegiatan,” imbuh Ali Nurdin.
Di sisi lain, masyarakat Sikucua Utara baik itu di kampung dan di perantauan berharap Tim Inspektorat bekerja dengan sungguh-sungguh, menggali penyimpangan penyelewengan atas anggaran ADD/Dana Nagari yang tumpang tindih, masyarakat mempercayai kinerja Inspektorat yang profesional dan independen di posisinya.
Masyarakat sekitar sangat antusias ikut serta dalam mengawal mendampingi Tim Inspektorat yang melakukan survey ke lapangan, mereka sangat ingin tau bagaimana hasil temuan tim tersebut.
Kedatangan Tim Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman yang diketuai oleh Yusuf Saibi, SE tersebut mulai bergerak ke titik lokasi survey pada pukul 09:30 wib dan selesai pada pukul 14:00 wib.
Kedatangan tim juga didampingi oleh Wali Nagari Sikucua Utara, Perangkat staf-staf Nagari Sikucua Utara, Ketua TPK Sikucua Utara 2018, dan Bamus Nagari Sikucua Utara.
Menurut Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Yusuf Saibi, SE kepada Ketua LSM Gempur Pariaman bahwa rencana selanjutnya tim Inspektorat tinggal hanya menghitung semua kegiatan dari A sampai Z anggaran ADD Nagari Sikucua Utara Tahun 2018.
“Tim juga akan melakukan Laporan Khusus terkait tetek bengek kegiatan proyek yang dilakukan oleh Wali Nagari Sikucua Utara dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) selama ini yang disinyalir banyak fiktif,” ungkap Ali Nurdin.
Menurut Ketua Tim Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman saat berdikusi dengan Ketua LSM Gempur Pariaman, tim auditor berencana akan memberikan pembinaan kepada Wali Nagari Sikucua Utara CS dengan adanya dugaan penyelewengan dana ADD/Dana Nagari.
Namun Ali Nurdin Ketua LSM Gempur dengan tegas mengatakan hal itu cuma akan menambah masalah dikemudian hari.
“Bahwa sekiranya tim auditor mendapat temuan atas penyelewengan dana ADD/Dana Nagari lebih baik dikembalikan ke KAS Daerah Pemerintah Kabupaten. Kasihan kita dengan masyarakat yang jadi pembodohan publik serta jadi komunitas anggaran ADD,” timpalnya.
(AR/AS)
Discussion about this post