KOTA SOLOK — Pemko Solok mengeluarkan Surat Edaran yang tidak membolehkan proses belajar mengajar secara tatap muka agar peserta didik tidak terpapar virus corona. Hal itu dipicu dengan meningkatnya jumlah pasien terpapar COVID 19 beberapa hari terakhir.
Walikota Solok Zul Elfian mengatakan kebijakan itu diambil dan berlaku disemua sekolah di Kota Solok. Kata dia, agar tidak timbul cluster baru.
Keputusan ini disampaikan berdasarkan Surat Edaran Walikota Solok Nomor 420/550/DDIK-SEKR-2020 tertanggal 06 Agustus 2020.
Beberapa waktu lalu sekolah di Kota Solok ada yang telah melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka, yang disesuaikan dengan protokol Covid-19, untuk mengantisipasi munculnya cluster terbaru, menghentikan proses belajar mengajar untuk sementara waktu, adalah jalan terbaik,” ujar Wako beberapa hari lalu.
Untuk menghindari terjadinya penyebaran di lingkungan sekolah maka Walikota Solok, menginstruksikan kepada seluruh penyelenggara pendidikan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka sampai batas Waktu yang belum ditentukan. ***NISHA
Discussion about this post