Padang — Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mempunyai pabrik pemusnah limbah medis B3 (bahan beracun dan berbahaya) yang diresmikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Fasilitas incinerator khusus limbah medis mulai beroperasi di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (27/1/2022).
Pada acara peresmian ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah, mengatakan selama ini sebagian besar limbah di Sumbar di ekspor ke Jawa dan menggunakan jasa pemusnah medis disana.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak dalam operasional incinerator. incinerator sudah mempunyai izin dan bisa menerima limbah medis. Kementerian juga sudah menyiapkan anggaran khusus untuk operasional pengumpulan limbah,” jelasnya.
Saat ini, kemampuan incinerator TPA Air Dingin dapat mengolah 300 kilogram sampah perjam dan dapat beroperasi selama 24 jam sehingga kapasitasnya bisa mencapai 7 ton perhari.
Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Barat, yang diwakili oleh Asisten II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Setdaprov Sumbar, Benni Warlis menginginkan nantinya seluruh limbah medis di Sumatera Barat, Riau, dan Jambi dapat diolah disini.
“Agar bisa berfungsi secara maksimal, operasional incinerator ini harus didukung dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, terutama perbaikan jalan untuk menuju kawasan pabrik,” ungkap Benni.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sesditjen PSLB3, Sayid Muhadhar, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan dalam hal keberlanjutan fasilitas ini.
“Dengan semangat bersama, kita akan mendukung peningkatan sarana dan prasarana, serta juga peningkatan sumber daya sehingga fasilitas ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPR Komisi IV, Dr. Hermanto, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan se- Sumatera Barat, dan kepala OPD Provinsi Kab/Kota. (via/MMC)
Discussion about this post