ADVERTISEMENT
Jumat, 4 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

ASN Tersandung Pidana, Ini Penjelasan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun

by Redaksi
16 Oktober 2023
in SAROLANGUN
Reading Time: 2min read
ASN Tersandung Pidana, Ini Penjelasan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun

ASN Tersandung Pidana, Ini Penjelasan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun. (Dok. Pen)

ADVERTISEMENT

Sarolangun — Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun angkat bicara terkait terdakwa yang pekerjaannya adalah Aparatur sipil Negara (ASN). Ia menyatakan tidak ada kewajiban Pengadilan Negeri untuk menyampaikan salinan/petikan putusan ke instansi di mana ASN itu ditugaskan, Senin(16/10/23).

Hal ini disampaikan langsung oleh Deka Diana, SH, MH Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun melalui Dzakky Hussein, SH selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Sarolangun.

BERITA LAINNYA

Bupati Sarolangun Resmi Buka Forum Konsultasi Publik, Fokus Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

Kinerja PUPR Sarolangun Dipertanyakan, Fisik Jembatan Tak Rampung, Anggaran Mubazir

Sambut Ramadhan 1446 H, Ini Himbauan Kapolres Sarolangun

Terkait terdakwa tahun 2023 tidak ada data sebagai ASN, untuk tahun 2022 ada 2 orang ASN, Hadisarosa dan Hermansyah.
“Keduanya sudah berstatus berkekuatan hukum tetap, keputusan sudah inkrah,” pungkas Dzakky.

Ditambahkan olehnya, status kepegawaiannya itu bukan di pengadilan statusnya. “Jadi pengadilan hanya memeriksa fakta hukum terkait dugaan tindak pidananya, apakah terbukti atau tidak terbukti. Jika terbukti divonis hukuman, jika tidak terbukti dinyatakan bebas,” pungkasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Dalam hal dua perkara dua ASN tersebut, sudah dijatuhi hukuman untuk status kepegawaiannya sepanjang pengetahuan kami, sambungnya lagi, untuk tanggungjawab atasannya langsung.

ADVERTISEMENT

Pengadilan, katanya, tidak ada kewajiban bahwa ketika dia ASN pengadilan wajib menyampaikan salinan putusannya atau petikan putusannya kepada instansi tempat yang bersangkutan ditugaskan.

“Tidak ada kewajiban seperti itu, maka dari itu terkait dengan status kepegawaiannya itu tanggung jawab atasan langsung, bahwa ada tanggung jawab atasan langsung kepada anak buahnya. Jika anak buahnya tersandung kasus pidana atasannya wajib melaporkan,” pungkas Jubir PN Sarolangun.

Lantas ditambahkan, jika memang instansi butuh petikan salinan putusan bisa bersurat ke Pengadilan Negeri.

“Bisa meminta salinan putusannya, salinan putusan itu seperti apa, bisa jadi pertimbangan, mengambil tindakan tindakan instansi yang bersangkutan, seperti itu ya,” tambahnya.

Sekali lagi ditekankan oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, tidak ada kewajiban Pengadilan Negeri untuk menyerahkan hasil putusan ke BKD atau BKN selaku instansi pusat.

ADVERTISEMENT

“Karena balik lagi, terkait dengan status kepegawaian keterkaitannya dengan instansi kepegawaian yaitu BKD ataupun BKN kalau memang instansi pusat. Di pengadilan tidak ada kewajiban untuk menyerahkan ataupun untuk inisiatif sukarela itu tidak ada, seperti itu,” ujarnya.

Ditambahkan untuk diketahui, tergantung dari instansi yang bersangkutan seperti apa maunya menindak pegawainya. Karena sudah otomatis pasti jika itu masuk proses persidangan yang bersangkutan pasti tidak hadir. Apalagi ketika ditahan kaitannya dengan absensi kehadiran.

“Prosesnya lagi pasti tanggung jawab atasan langsungnya, statusnya tidak hadir alasannya apa, seperti itu. Kalau memang nanti jalani hukuman kan bisa nanti minta hasil putusan ke pengadilan,” tutup Dzakky.
(Pen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sederet Desa Penerima Dana Desa Tambahan Tahun 2023 Kab. Sarolangun

Next Post

Dua Orang Penyandang Disabilitas Asal Sumbar Juara Nasional dan Diutus ke Korsel

Next Post
Dua Orang Penyandang Disabilitas Asal Sumbar Juara Nasional dan Diutus ke Korsel

Dua Orang Penyandang Disabilitas Asal Sumbar Juara Nasional dan Diutus ke Korsel

Ketua TP PKK Kota Payakumbuh Ny. Lasta Jasman Mengadakan Kunjungan Lapangan Kepada 5 kelompok Dasa Wisma

Ketua TP PKK Kota Payakumbuh Ny. Lasta Jasman Mengadakan Kunjungan Lapangan Kepada 5 kelompok Dasa Wisma

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI