Sijunjung — Meskipun pekerjaan mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung tahun anggaran 2019 diduga bermasalah, sempat viral di muka publik yang jadi gunjingan di kalangan masyarakat banyak. Namun pekerjaan proyek akses jalan menuju ruang pelayanan Covid-19 RSUD Sijunjung ini juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Tak hanya demikian, banyaknya indikasi masalah yang didapatkan dalam pembangunam tersebut, menyisakan pertanyaan yang tidak sedap didengar.
Pasalnya, pekerjaan akses jalan menuju ruang pelayanan Covid-19 dengan nomor kontrak 27,50/SPK-FISIK/APBD/AP-SJJ/2020, sebagai kontraktor pelaksana CV. Karya Pratama, waktu kerja selama tiga puluh hari kelender, dengan nilai kontrak Rp,155.000.000 (seratus lima puluh lima juta rupiah), di bawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, RSUD Sijunjung itu, pekerjaannya diduga asal asalan dan kurang pengawasan.
Sesuai dengan pantauan media ini di lapangan, pemasangan batu bata untuk saluran airnya terkesan tergalepok di atas tanah saja, dan tidak memakai lantai kerja alias kopor. Selain itu, plasteran dinding saluran airnya juga terkesan tipis, hampir setara ketebalannya dengan acian semen.
Parahnya lagi, untuk bahan coran, oknum kontraktor ini memakai batu koral putih yang licin dan rapuh, yang akan menyebabkan tidak melengket dengan beton yang diaduk dengan secara manual memakai cangkul dan skop itu.
Sementara yang mengaku sebagai kontraktor pelaksana In Kayo via ponsel kilahnya, pekerjaan saluran air itu tapaknya sudah dipasang dua lapis, dan batu putih yang dipakai untuk pengecorannya sudah teruji kelayakannya melalui hasil uji lab di Dinas PUPR kabupaten Sijunjung.
“Masalah ketebalan plasterannya juga sudah sesuai dengan spek,” kilah In Kayo, Selasa (23/6) berkisar jam 18.30. Dilanjutkannya lagi, itu pekerjaan belum ada kontrak, “Hanya dikerjakan dulu, anggarannya belum ada,” sebutnya via ponselnya.
Terpisah, Job Rahmad yang mengaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) via ponsel, dengan singkat mengatakan, akan mengkroscek info tersebut ke lapangan. “Terimakasih informasinya dan saya akan kroscek dulu ke lapangan,” selayangnya Job.
Di lain tempat, Sudirman LSM Pagar RI menegaskan, dikarenakan pekerjaan mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah Sijunjung tahun kemaren yang menguras uang negara begitu besar, namun tidak membuahkan hasil, akibat diduga ada kongkalingkong di dalamnya.
“Sekarang menuai lagi masalah baru, kalau menurut saya apabila benar pekerjaan akses jalan menuju ruang pelayanan Covid-19 pembuatan saluran airnya tidak mengacu kepada spesifikasi yang telah dibuat, lalu didobrak juga oleh kontraktor pelaksana, jelas akan berorientasi kepada pelanggaran Undang-undang Jasa Kontruksi dan juga akan berujung kepada korupsi,” ungkapnya.
“Harapan saya kepada PPTK, apabila kerjanya tidak sesuai dengan spek tolong dibongkar lagi, agar supaya terhindar dari jeretan hukum. Apabila tidak mengindahkan harapan masyarakat tentang pekerjaan tersebut tentu kami dari LSM Pagar RI akan melaporkannya ke pihak penegak hukum agar ditindak lanjut,” tegas Dir. (Ardhi Viliank/Ebit)
Discussion about this post