Parit Malintang – Tugas dan fungsi penghulu sangat penting dan luar biasa, hal inilah yang mendorong penghulu di Indonesia membuat sebuah organisasi Penghulu yakni Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang disingkat APRI.
Pengukuhan Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Cabang Kabupaten Padang Pariaman dilakukan oleh Ketua APRI Propinsi Sumatera Barat H. Syaiful Rizal di Aula FKUB Kantor Kemenag Padang Pariaman, Selasa (14/9).
Acara Pengukuhan Pengurus APRI Padang Pariaman ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, SE., MM, Kabid Binmas Islam Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Kakan Kemenag Padang Pariaman, H. Syafrizal, S.Ag dan Undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati berpesan Kepada Asosiasi Penghulu RI Padang Pariaman untuk menggiatkan program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi (Panter) di seluruh wilayah Kantor Urusan Agama Padang Pariaman karena hal tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Panter sangat bermanfaat bagi masyarakat, ada 9 dokumen yang diserahkan kepada masyarakat, untuk itu Panter harus terus digiatkan di seluruh kabupaten, perlu kerjasama dari APRI untuk mensukseskannya,” ujar Bupati.
Panter adalah pelayanan terpadu yang diberikan kepada masyarakat dan banyak pihak terlibat didalamnya seperti Camat, Nagari, Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Bupati tidak lupa mengucapkan selamat kepada APRI Kabupaten Padang Pariaman yang telah dikukuhkan, semoga APRI Padang Pariaman dapat mengemban amanah serta membantu dan memudahkan masyarakat.
“Kita berharap APRI Padang Pariaman yang diketuai oleh Bapak Kasmir, S.Ag, M.A dapat melahirkan inovasi-inovasi dalam yang dapat membantu memudahkan masyarakat, kita selaku pemerintah daerah akan mensupport seluruh inovasi yang akan dilahirkan APRI Padang Pariaman agar dapat membantu dan memudahkan masyarakat,” ujar bupati.
Acara ditutup dengan penyerahan Bendera APRI Oleh Bupati Padang Pariaman kepada Ketua APRI Padang Pariaman. (*)
Discussion about this post