Jakarta – Bupati Suhatri Bur menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5.973.278.000,- Dana Insentif yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, pada hari Senin 5 Agustus 2024.
Bupati Suhatri Bur yang menerima dana insentif ini, dalam suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah.
Ia dinilai pintar mengendalikan inflasi di daerah. Sehingga menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi daerah periode Pertama.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa yang mendapat penghargaan adalah 4 (empat) Pemerintah Provinsi, 10 (sepuluh) Pemerintah Kota dan 36 (tiga puluh enam) Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.
“Ini bukti keseriusan pemerintah terhadap pengendalian inflasi. Sekaligus memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing,” sebut Tito Karnavian.
Sementara itu, Bupati Suhatri Bur di sela-sela acara menyatakan, ini berkat kerjasama yang dilakukan oleh seluruh stakeholder Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk itu, kata Suhatri Bur, sepantasnya kita mengucapkan terimakasih kepada Sekda bersama jajaran, unsur Forkompinda, instansi vertikal dan dari per-Bank.
“Termasuk dukungan dari ibu-ibu PKK dari Kabupaten, Kecamatan hingga Nagari. Sebab, dari mereka semua itulah kita berhasil mengendalikan kebutuhan pokok keluarga sebagai penyumbang terbesar angka inflasi,” tutur Bupati Suhatri Bur. **
Discussion about this post