Sarolangun, Jambi — Laporan dugaan indikasi penyimpangan dan korupsi berbuntut panjang. APKK desak Kejari Sarolangun segera ungkap hasil pemeriksaan, Senin (29/03).
Hal ini disampaikan Iskandar selaku korlap APKK mengenai tindak lanjut laporan atas proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh perusahaan PT. Laksana Bintang Jaya (LBJ) dan PT. Berlianysah Mandiri Abadi (BMA) beberapa bulan lalu ke Kejari Sarolangun.
Iskandar menjelaskan proses terkesan lamban, dalam waktu dekat akan menggelar aksi kembali guna mendesak tindak lanjut laporaran tersebut.
“Insya Allah pekan depan aksi kembali di depan Gedung Kejari Sarolangun. Jika perlu akan kami dirikan tenda guna mendesak proses penyelidikan ke tingkat selanjutnya,” pungkas Iskandar kepada media ini, Senin (29/03).
Sementara itu, informasi yang didapat dari sumber terpercaya saat dikonfirmasi. Pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun yang belum mau namanya untuk ditampilkam ini, menyampaikan bahwa proses hukum masih terus berlanjut, dia menyebut dalam kasus ini PMH sudah ditemukan.
“Proses tetap berjalan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, indikasi perbuatan melawan hukumnya (PMH) sudah ditemukan, insya Allah dalam waktu dekat masuk tahap berikutnya,” tegas salah satu aparat Kejari Sarolangun yang tak mau namanya ditampilkan.
Ditambahkan beliau, bahwa siapa aktor di balik kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut milik siapa, apakah perusahaan yang bekerja tersebut merupakan alat dari aktor pemilik kegiatan sebenarnya. Masalah itu sudah diakui oleh pihak perusahaan yang melaksanakan kegiatannya yang saat ini dilaporkan, pada saat dimintai keterangan.
“Sudah diakui siapa pemilik sebenarnya,” tambahnya lagi saat dimintai keterangan oleh media ini.
Dan diketahui berdasarkan informasi yang berkembang saat ini pihak pelaksana diduga merupakan alat yang digunakan dalang sebagaimana tercantum dalam penandatanganan kontrak.
(Pen)
Discussion about this post