Padang Aro — Beberapa poin arahan yang disampaikan Bupati Solok Selatan Khairunas dalam Apel Gabungan ASN, Senin (28/6/2021).
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memaksimalkan kinerjanya dalam rangka pencapaian target 100 hari kerja bupati dan wabup terpilih.
2. Masing-masing ASN harus memiliki kompetensi dan jelas pekerjaannya setiap hari. Penataan OPD juga akan dilakukan. Kita kaji, mana OPD yang sebenarnya bisa digabung, atau tidak tertutup kemungkinan jika memang dibutuhkan akan ada penambahan OPD baru. Yang tadinya hanya bidang di sebuah OPD, bisa jadi menjadi OPD tersendiri jika itu memang dibutuhkan untuk mewujudkan visi dan misi daerah.
3. OPD yang ditugasi juga akan melakukan cek dan recheck jumlah ASN di masing-masing OPD, dan apa kompetensi dalam pekerjaan mereka masing-masing. Sebentar lagi ASN sudah menjadi fungsional, dimana kompetensi merupakan salah satu syarat dalam penilaian kinerjanya.
4. Pemetaan ASN dan OPD sesuatu yang musti kita lakukan. Termasuk tidak tertutupnya kemungkinan ASN untuk kita perbantukan jadi Sekretaris Nagari (Sekna).
5. THL pada 2023 akan di “nol kilometerkan” dan akan disesuaikan jumlahnya melalui kajian terlebih dahulu oleh Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan perencanaan Keuangan Daerah (BPKD). Dan kemungkinan akan digunakan sistem melalui pihak ketiga. Selanjutnya dikaji untuk disesuaikan gajinya dengan Upah Minimun Regional (UMR) di Solsel yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
6. Masih banyak masyarakat kita yang membangun tidak mengurus IMB nya terlebih dahulu. Apakah masyarakat yang tidak tau, atau instansi terkait yang tidak menyampaikannya. Untuk itu, instansi terkait, DPMPTSP, Satpol PP, Camat, Wali Nagari dan juga Wali Jorong untuk mensosialisasikan hal ini.
6. Kedepan kita harus bertambah baik. Bupati, Wakil Bupati, dan OPD tentu harus bersama-sama mewujudkannya. Ikhlas, konsisten, dan jujurlah dalam pekerjaan.(deno)
Discussion about this post