SAWAHLUNTO – Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 kota Sawahlunto disepakati oleh DPRD dan Walikota Sawahlunto pada Rapat Paripurna dewan kota tersebut, Selasa (29/9/2020).
Dipaparkan, rencana belanja daerah awal sebesar Rp682,7 Milyar setelah dilakukan proses pembahasan disepakati berubah menjadi Rp607,2 milyar atau berkurang sebesar Rp75 milyar atau 11,06 persen.
Adapun defisit anggaran yang semula di APBD awal tahun 2020 sebesar Rp50, 9 milyar didalam pengajuan APBD perubahan sebsar Rp34,5 milyar. Setelah proses pembahasan disepakati sebesar Rp21,8 sehingga terjadi penurunan jumlah defisit sebesar Rp29,05 milyar atau 57,07 persen.
Menanggapi defisit ini juru bicara Fraksi PKPI DPRD kota Sawahlunto Masril menegaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 125/PMK.07/2019 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD tahun 2020 dan lampiran PMK nomor 120/PMK.07/2020 tentang peta kapasitas fiskal daerah.
“ batas maksimal APBD Perubahan kota sawahlunto 2020 adalah 3,5 persen dikarenakan kapasitas fiscal kota ini termasuk rendah” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Elfia Rita Dewi usai rapat paripurna dewan membenarkan tingginya defisit pada APBD Perubahan saat ini diharapkan nantinya dapat ditutup dengan pendapatan atau biaya pemasukan serta dana perimbangan.
“ nantinya APBD Perubahan ini akan evaluasi dari Gubernur tentu aka nada evaluasi serta catatan stategis” jelasnya. (Inv.02)
Discussion about this post