Bukittinggi — Setelah melalui proses panjang dan alot, akhirnya APBD Kota Bukittinggi tahun 2024 akhirnya disahkan melalui penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Walikota dan ketua DPRD pada rapat Paripurna, Kamis (30/11).
Pada rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kalender Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2024.
Khusus terhadap pengesahan APBD kota Bukittinggi, Walikota diwakili Wakil Walikota pada pendapat akhirnya mengakui, setelah melalui pembahasan bersama antara DPRD Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD telah disetujui APBD tahun 2024.
Menurut Wako, penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2024. didasarkarkan atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.
Meski Wako juga mengakui proses pembahasan berlangsung alot, namun itu merupakan dinamika yang perlu dan penting dalam rangka pendewasaan hak dan kewajiban berdemokrasi tanpa harus mengorbankan kepentigan publik, dan tidak harus menciderai perasaan serta tatakrama pihak manapun.
Dari hasil proses pembahasan itu, akhirnya untuk disepakati sebesar Rp. 756,7 miliar, bertambah dari hantaran sebanyak Rp.625,1 miliar. Sedangkan untuk belanja sebesar Rp.806,7 miliar, justru berkurang dari hantaran sebesar Rp.855,7 miliar.
Sebelumnya, seluruh enam Fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pendapat akhir, dengan memberikan usul-saran serta kritik, untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah mendatang. (Pon)
Discussion about this post