Kota Pariaman – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan secara resmi jawaban Wali Kota Pariaman Yota Balad atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman, Kamis (13/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran konstruktif terkait Rancangan APBD 2026.
“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi sangat berharga sebagai bahan evaluasi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Kota Pariaman. Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Life Iswar terkait defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar, Mulyadi menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya pendapatan daerah, melainkan akibat penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
“Penurunan dana transfer mencapai sekitar Rp92,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dampaknya langsung terasa pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini menjadi pilar utama pendapatan daerah,” jelasnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kota Pariaman memastikan bahwa langkah penanganan defisit dilakukan secara terukur dan hati-hati.
“Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan, kelancaran pelayanan publik, serta keberlanjutan fiskal yang sehat. Defisit yang terjadi merupakan defisit yang terkelola, sehingga tidak mengganggu kesinambungan program prioritas daerah,” tambah Mulyadi.
Dengan dialog yang terbuka antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan fiskal yang ada. (Red/Rika)



Discussion about this post