Setelah BNSP mengakui Sertifikasi Wartawan Indonesia yang dilakukan oleh LSP Pers Indonesia, maka MOI juga sudah bisa menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
Padang – SATU langkah maju berhasil dicapai oleh Dewan Pengurus Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Sumatera Barta, setelah keinginan organisasi ini didukung penuh oleh Ketua (Lembaga Sertifikasi Pers) LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers RI dan Ketua Dewan Pers Indonesia, untuk mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi seluruh Wartawan anggotanya, bahkan juga mungkin untuk para wartawan di luar organisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW MOI Sumbar, Anul Zufri, SH. MH, setelah berkumunikasi langsung dengan Hence Mandagi lewat saluran telphon pada Sabtu (29/1/22) kemarin.
Ketika itu, Hence Mandagi menyampaikan, “Kami hadir untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan. Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,” paparnya.
Ditambahkannya, dia menyambut baik hal ini. Karena MOI Sumbar sudah mengambil langkah dan terobosan berani untuk memajukan para kerja pers di daerah, khusunya Sumatera Barat.
“Ini merupakan sejarah baru yang tentu saja patut disambut baik, agar kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi kopetensi dapat diatasi guna mendorong wartawan untuk profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya,” urainya lagi dengan tegas.
Terakhir Hence Mandagi menyampaikan, yang terpenting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya, bukan ujian test seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya.
“Direncanakan dalam pelaksanaan SKW ini, MOI Sumbar akan mengandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang telah diakui oleh negara, urai Anul menambahkan.
Setelah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengakui Sertifikasi Wartawan Indonesia yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, maka MOI juga sudah bisa menggelar uji kompetensi wartawan, ahkir Wartawan yang juga Lawyer itu. (ha)
Discussion about this post