Bukittinggi — Saat pelaksanaan pemotongan hewan qurban, meski jarang, namun bukan tidak mungkin hewan yang bakal disembelih lepas dan lari.
Untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan langkah antisipasi dengan membentuk tim penyelamatan atau Tim Rescue dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP).
Menurut Kepala DPP Hendry, ini merupakan perhatian besar Pemko Bukittinggi terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban pada di Idul Adha tahun 2024 atau 1445 Hijriyah.
“Kita membentuk sebuah tim penyelamat dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) untuk pengawasan dan antisipasi hewan qurban yang lepas saat penyembelihan,” ulas Hendry.
“Khusus tahun ini akan ada Tim Rescue yang bertugas dalam penangkapan dan penyelamatan terhadap sapi kurban yang lepas,” terangnya lagi.
Ditambahkan, pemerintah kota melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Bukittinggi sudah menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan dan Pemeriksaan hewan kurban, Jumat (14/06).
Kadis DPP menyebutkan pada pelaksanaan qurban tahun-tahun sebelumnya tidak sedikit sapi kurban yang lepas saat akan disembelih.
“Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, sesuai arahan Walikota kami siagakan Tim Rescue oncall bertugas dalam penangkapan sapi kurban yang lepas dengan memakai tulup,” sebut Hendry.
Tulup merupakan salah satu senjata ringan berupa bambu kecil yang bisa ditembakkan dengan terlebih dulu diselipkan kayu atau batu pelumpuh.
DPP Bukittinggi ikut dibantu tambahan tenaga pemeriksa hewan kurban dari staf pengajar Departemen Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Padang.
Tim Pengawasan dan Pemeriksaan akan memastikan kesehatan hewan kurban pada pemeriksaan ante mortem saat akan disembelih dan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan di masjid, musala perkumpulan atau organisasi.
“Memastikan hewan qurban dalam kondisi sehat dan tidak mengidap penyakit hewan menular seperti: Anthrax, PMK, Ngorok (SE), LSD, PPP dan Jembrana,” kata Hendry.
Kondisi kesehatan hewan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H yang berisikan keterangan tentang jenis ternak, kelamin, umur, warna tanda, pemeriksaan ante mortem (sehat/tidak sehat), serta pemasangan Kartu Tanda Periksa. (Pon)
Discussion about this post