Agam, R.Investigasi-Anggota DPRD Kabupaten Agam menghadiri kegiatan Musrenbang Tahun 2020 untuk kegiatan pembangunan 2021 yang bertempat di Aula Kantor Camat Ampek Angkek, Selasa (11/2). Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Syaflin, Dodi dan Bulqaini.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Agam Suharman menyampaikan Musrenbang saat ini merupakan salah satu tahapan perencanaan pembangunan yang mesti dilaksanakan untuk selanjutnya dibahas pada Musrenbang ditingkat kabupaten.
“Dalam merumuskan hasil Musrenbang ini, yang perlu jadi perhatian kita semua adalah adanya keseimbangan dalam Pembangunan dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga hasil Pembangunan tepat guna dan tepat sasaran serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kepala Bappeda Kabupaten Agam, Welfizar, mengatakan bahwa dari prioritas RPJMD diturunkan menjadi prioritas RKPD 2021 antara lain meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai keagamaan dan adat.
“Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, mewujudkan tata kekola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas SDM, peningkatan pengendalian laju pertumbuhan penduduk, meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk pertanian serta perikanan. Prioritas lainnya adalah pembangunan kawasan berbasis produk unggulan di nagari,” jelasnya.
Pembangunan berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana, hal ini terkait dengan penanganan sampah masyarakat. Selain itu Ketua Tim juga menyampaikan salah satu prioritas kita adalah pembangunan kepariwisataan melingkupi sarana dan prasarana serta akses jalan ke lokasi Wisata.
“Selanjutnya terkait dengan Nagari Madani dari tahun ke tahun telah memperlihatkan progres yang menggembirakan diantaranya dua Nagari di Kecamatan Ampek Angkek sudah berada di level 5 yaitu Nagari Batu Taba dan Ampang Gadang,” ungkapnya.
Musrenbang dilanjutkan dalam sidang kelompok Sosial, Ekonomi, Infrastruktur dan Pemerintahan yang diikuti oleh Forkoimca, Pemerintahan Nagari, organisasi kemasyarakatan juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Kepala OPD lainnya, Kabag dan Kepala Bidang teknis di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.
(Humas DPRD Agam)
Discussion about this post