Agam, RI_Ranperda Ketentraman & Ketertiban Umum dibahas dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Agam.(20/06)
Masing-masing Komisi memberikan masukan perbaikan Ranperda Trantibum. Salah satu masukan disampaikan oleh Rizki Abdillah Fadhal (PKS) Anggota Komisi III .Menurutnya ada 2 Poin yang perlu ditambahkan dalam Ranperda.
Pertama terkait dengan larangan merokok ditempat Umum khusus bagi Pelajar dan Anak-anak.
Kedua penambahan satu paragraf lagi terkait dengan Tertib Hari Jumat, dimana bisa dibuat 3 Pasal yaitu terkait penekanan kewajiban untuk melaksanakan Sholat Jumat bagi yang muslim dan sudah baligh, menghentikan/menutup sementara seluruh usaha perdagangan dan transaksi jual beli (antara jam 12.00-13.30/sampai selesai Sholat jumat), pemberlakuan sanksi bagi yg melanggar dua pasal diatas.
“Dua hal ini sangat penting karena dapat mendorong suksesnya Visi Misi Agam Madani kedepan, selain peraturan tentang Orgen Tunggal yang sedang santer dibicarakan.
Harapan itu disampaikan dalam rapat gabungan Komisi yang dipimpin oleh Ketua Dprd Agam Marga Indra Putra di dampingi wakil Ketua Lazuardi Erman, Taslim dan anggota Dprd, dari pemerintah daerah hadir Sekda Drs. H Martias Wanto beserta OPD terkait.
Rapat gabungan komisi juga menghadirkan tim ahli dari Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat.
(Adji)
Discussion about this post