Payakumbuh — Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumbar II, berikan apresiasi kepada Kapolres Payakumbuh, Kasat Reskrim beserta jajaran Sat Reskrim, hanya hitungan enam hari jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan orang tua paruh baya yang sempat menggegerkan masyarakat Kab. 50 Kota dan Kota Payakumbuh.
Kepada wartawan Rezka Oktoberia menyampaikan, salut kepada kinerja Kapolres Payakumbuh AKBP. Wahyuni Sri Lestari yang sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di nagari Batu Hampar Kec. Akabiluru yang sempat viral di media sosial.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, dan tim opsnal serta jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang telah berhasil menangkap satu orang tersangka, dalam kasus dugaan pembunuhan yang merupakan yang terjadi di nagari Batu Hampa Kecamatan Akabiluru, kata anggota DPR RI Dapil Sumbar II itu baru-baru ini.
Rezka juga menyampaikan, kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh patut mendapatkan acungan jempol, karena sudah bekerja keras demi mengungkapkan keadilan bagi warganya.
Menurut dia, kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh tersebut sudah sangat baik karena telah memburu pelaku hingga ke Kota Padang dan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Padang dan itu membuktikan komitmen kepolisian dalam mengungkap keadilan bagi masyarakat.
Wanita asal Payakumbuh yang pernah di Komisi III DPR RI itu juga menilai bahwa apa yang telah ditunjukkan pihak Polres Payakumbuh bersama tim Opsnal Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, “Merupakan bukti bahwa kepolisian setempat dengan sigap dapat mengungkap pelaku dan sekaligus menangkap nya patut diacungi jempol,” ujar srikandi yang tumbuh besar di depan Mako Polres Payakumbuh itu.
Rezka Oktoberia juga mengecam dan mengutuk keras kejadian ini, “Dan aturan apapun tak membolehkan kita menganiaya apalagi membunuh seseorang dan ini pelakunya keponakannya lagi,dan dalam hukum agama dan peraturan undang-undang yang berlaku di negara kita sangat tidak membolehkan menghilangkan nyawa seseorang,” ujar Srikandi Sumatera Barat itu.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim, AKP. Elvis Susilo, KBO Satreskrim, IPTU. Hendra Gunawan, Kanit Reskrim, Ipda Zuyu Gianto saat menggelar Pres Relis di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat 25 Agustus 2023.
”Benar, kita sudah berhasil menangkap tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka R (35) Kita tangkap di Kota Padang di kawasan Taplau pada Kamis sekitar pukul 23.30 Wib,” kata Kapolres.
Disampaikan Kapolres,tersangka terpaksa ditembak di bagian betis kiri dan kanan karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap oleh Tim yang juga dibantu Anggota Satreskrim Polresta Padang itu.
”Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan kepada petugas, sehingga kita berikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan hingga terpaksa kita lumpuhkan,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, AKP. Elvis Susilo bahwa tersangka R tega melakukan penganiayaan terhadap korban Nasir karena mengaku butuh uang sehingga nekad mencuri handphone milik korban Nasir.
”Tersangka R nekad menghabisi nyawa korban karena tengah butuh uang sehingga mencuri handphone korban. Aksi penganiayaan dilakukan karena korban mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Korban dipukul menggunakan potongan dahan kayu,” ucap Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, Nasril ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian kepala. Saat itu korban menggunakan baju kaos lengan pendek dan menggunakan celana panjang training. Sejumlah luka terbuka terdapat di bagian kepala korban. Selain itu juga terdapat sejumlah luka lebam di wajah korban. (YY)
Discussion about this post