Sarolangun, Jambi – Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, tanggapi terkait pemberitaan yang sedang hangat tentang temuan BPK terhadap anggaran Reses DPRD Sarolangun capai Rp1.3 Miliar, Jum’at (14/07/23).
Tontawi Jauhari tegaskan, anggaran Rp1.3 Miliar bukan jadi temuan BPK, melainkan hanya catatan BPK. Adanya kesalahan dalam proses administrasi keuangan dari kegiatan reses anggota DPRD Sarolangun tersebut.
”Jadi hanya kesalahan administrasi saja, bukan adanya kerugian negara yang sifatnya fiktif atau menguntungkan orang lain atau temuan,” pungkas Tontawi.
Sambungnya, jika BPK sudah merekomendasikan DPRD Sarolangun untuk perbaikan lebih efektif dalam penggunaan anggaran reses.
”Bahkan kita direkomendasikan BPK untuk perbaikan, sehingga penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ditegaskan, jika dalam kegiatan reses anggota DPRD tidak mendapat keuntungan, bahkan anggota DPRD harus mengeluarkan anggaran lebih.
”Kalau menurut saya reses itu malahan tekor, karena kita harus mengeluarkan honor untuk orang yang hadir, sementara honor tersebut tidak bisa di SPJ kan,” tutup Tontawi Jauhari Ketua DPRD Sarolangun. (pen)
Discussion about this post