Sawahlunto — Belanja daerah Sawahlunto di 2022 dianggarkan sebesar Rp584,115 miliar. Plafon belanja operasi tempati alokasi terbesar Rp454,018 miliar.
“Kami anggota DPRD dengan pemerintah kota sepakat, plafon belanja dianggarkan Rp584,115 miliar dan pendapatan daerah
Rp533,963 miliar,” kata Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sawahlunto, Jaswandi, Sabtu (14/8).
Jaswandi menyampaikan itu pada rapat paripurna menanda tangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu.
Dikemukakanya, selain belanja operasi, belanja modal disepakati Rp60,766 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar dan belanja transfer Rp66,330 miliar. Anggaran disepakati defisit Rp50,151 miliar. Defisit anggaran ditutupi dengan pembiayaan.
“Penerimaan Pembiayaan disepakati sebesar Rp51,818, akan menutupi defisit setelah dikeluarkan pembiayaan sebesar Rp.1.666 miliar,” ujar Jaswandi.
Walikota Sawahlunto Deri Asta, dengan ditanda tangani kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD 2022, pemerintah kota dan DPRD hakekatnya punya tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan mencapai keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan di anggaran 2022 mendatang.
“Disepakati KUA-PPAS sebagai pagu anggaran indikatif bersifat sementara. Sedangkan anggaran defenitif nantinya di APBD 2022,” tutur Deri. (Djasrizal)
Discussion about this post