ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Andri Yansahah PLT (PPKUKM) DKI Jakarta : Ajak Semua Pihak Awasi Pungli di Pasar Binaan(Lokbin) Rawa Buaya

by Taufik Hidayat
29 Juli 2021
in SERBA SERBI
Reading Time: 2min read
Andri Yansahah PLT (PPKUKM) DKI Jakarta : Ajak Semua Pihak Awasi Pungli di Pasar Binaan(Lokbin) Rawa Buaya
ADVERTISEMENT

Reportaseinvestigasi.com, JAKARTA – Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansahah mengajak semua pihak bersama sama melakukan pengawasan terhadap pungli di pasar binaan milik pemerintah,terutama di pasar Lokasi binaan (Lokbin) Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.

 

BERITA LAINNYA

1500 Atlet Taekwondo Ikuti Kejurnas Piala Kemenpora RI 2025 di Kota Magelang

Perkuat Sumbar, Dua Kuda Midas Stable Bakal Ikuti Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke 59 di Bantul

Yota Balad Lepas 25 Atlet PSC Kota Pariaman di Ajang Liga Sentra Putaran Nasional

Hal itu di sampaikan Andri Yansyah saat melakukan metting zoom bersama pihak Walikota Jakarta Barat sudin UMKM Kapolres Jakarta Barat Dandim 0503/JB dan Para pedagang Lokbin Rawa Buaya.(27/7/2021)

 

Andri Yansyah menyampaikan,tidak boleh ada puhak manapun yang melakukan pungli di pasar Lokbin milik pemerintah selain retrebusi yang sudah di tentukan oleh pemda DKI Jakarta.

 

“Kami minta kepada teman teman semua untuk melakukan pengawasan,baik itu dari pihak ASN atau pun dari pihak lain yang melakukan pungli di pasar binaan yang ada.”Kata Andri Yansyah

 

Di katakan Andri Yansyah,kami sudah bersepakat baik dari tingkat provinsi maupun tingkat kota bersama melakukan pengawasan terhadap apabila ada pihak ASN atau pihak lainnya yang melakukan pungli di luar ketentuan.

 

“Apa bila ada pihak ASN atau pun pihak lain yang melakukan pungli di luar ketentuan kami tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.”Kata Andri

 

Andri juga meminta aparat penegak hukum dari Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku pungli yang tidak sesuai ketentuan.

 

ADVERTISEMENT

“Hal ini di lakukan untuk kenyamanan dan keamanan para pedagang,karena kami sangat peduli terhadap ekinomi lemah terutama pedagang kaki lima.Kami juga mohon bantuan kepada semua pihak untuk mengawasi para pedagang khususnya dalam penataan Lokbin agar Betul betul sesuai dengan ketentuan.Ssehingga betul betul bisa meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima dan mendongkrak perekonominan masyarakat kecil.”ucapnya

 

Ia juga mengajk semua pigak untuk bersama sama menjaga keamanan para pedagang baik itu di lokasi binaan ataupun di sementara yang ada di wilayah Jakarta Barat.sehingga perekonomian kita bisa cept kembali bangkit akibat dampak pademi Covid-19 ini.

 

Ia pun mengakui bahwa permasalahan di lokasi binaan (Likbin) memang cukup banyak masalah,Tidak hanya masalah pungli, tetapi juga kebersihan dan keamanan lingkungan.

 

“Kita akui banyak persoalan di pasar Lokbin, pungutan liar, kebersihannya juga. Untuk kebersihan maka dari itu perlu revitalisasi agar tidak terlihat kumuh dan lebih nyaman buat pedagang,” tuturnya.

 

Andri juga mendorong kepada pedagang yang menjadi korban pungli melaporkan ke aparat hukum. Karena kewajiban pedagang hanya membayar retribusi sesuai dengan Perda.

 

Sementara salah seorang perwakilan warga Rusun Rawa Buaya berinisial E mengungkapkan kekecewaannya. Sebab pelaku pungli yang beberapa hari lalu ditangkap Satpam dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat, tidak diproses hukum.

 

“Belum lama ini ada penangkapan pelaku pungli oleh keamanan setempat dan dibawa ke Polres Jakarta Barat. Namun esok harinya sudah di lepas lagi,” terangnya.

 

E pun khawatir dengan kondisi pedagang dan juga masyarakat sekitar. Karena aksi pelaku pungli kerap disertai ancaman.

ADVERTISEMENT

 

“Kutipan yang dilakukan itu bukan sukarela, bahkan seringkali melakukan ancaman verbal, dan tentu tanpa tanda bukti hitam di atas putih,mereka tidak mengeluarkan tanda bukti apapun,” ucapnya.

 

Menanggapi hal ini, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba meminta kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban melaporkan ke pihaknya.

ADVERTISEMENT

 

“Kita mendorong dan mendukung para pedagang untuk melaporkan kegiatan pungli di wilayah Lokbin Rawa Buaya. Pedagang jangan takut untuk melaporkan, kita kawal,” ujarnya.

 

Niko juga meminta siapapun yang punya bukti terkait pelanggaran tindak pidana untuk membantu Kepolisian.

 

“Tentunya dengan dokumentasi atau barang bukti, seperti gambar, video atau barang bukti lainnya, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

 

Red**/Amr

Tags: Pasar lokbin rawa buaya ( pungli)
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Agam Bentuk tim Untuk Mendata Nagari Rentan Pangan

Next Post

Risdianto Dampingi Gubernur dan Bupati Kunjungi SMAN 1 2X11 Enam Lingkung

Next Post
Risdianto Dampingi Gubernur dan Bupati Kunjungi SMAN 1 2X11 Enam Lingkung

Risdianto Dampingi Gubernur dan Bupati Kunjungi SMAN 1 2X11 Enam Lingkung

Pemkab Asahan Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA

Pemkab Asahan Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI