Pekanbaru — Kerjasama bisnis travel dengan inisial DK menjadi petaka bagi Alfikar Firdaus Sirait selaku Direktur CV Duta Jaya Star. Kerjasama ini berawal antara Alfikar yang merupakan keponakan dari Kepala Seksi Kejaksaan Negeri (Kasi Kejari) Sijunjung., Muhammad Juanda Sitorus, SH, MH dengan inisial DK yang merupakan warga Kota Pekanbaru.
Direktur Alfikar Firdaus Sirait mengatakan, pendanaan untuk usaha travel ini sepenuhnya adalah uang orang tua, dikarenakan ingin membuka usaha supaya lebih mandiri untuk bekal masa depannya dan kelak tidak bergantung dengan orang tua.
“Sebelum masuk ke perkuliahan, saya sudah ditawarkan oleh orang tua untuk dibukakan usaha atau melanjutkan pendidikan kuliah. Akhirnya saya memilih untuk kuliah sekaligus sambil belajar berbisnis,” ucap Alfikar kepada media ini melalui WhatsApp, Minggu (05/01/25).
Alfikar mencoba menceritakan dan mencoba meminta pendapat kepada orang tuanya terhadap ide tersebut untuk membuka bisnis travel.
Alfikar juga menyampaikan, keinginannya ia sampaikan juga kepada sang paman (Muhammad Juanda Sitorus), sekaligus meminta pendapat tentang wacana untuk membuka bisnis travel tersebut, dan menyampaikan kalau bapaknya (orang tua Alfikar) sudah menyetujui untuk membiayai bisnis tersebut.
“Dikarenakan pada saat itu masih belum berpengalaman dalam bidang usaha travel tersebut, maka saya memilih melanjutkan pendidikannya dahulu,” tutur Alfikar.
Nah, lanjut Alfikar, pada saat kuliah sedang berlangsung di semester III, tercetus ide untuk membuka bisnis travel sambil menjalankan perkuliahan.
“Saat itu, saya tinggal dengan om dan tante di Pekanbaru. Dalam proses membuka perusahaan, perusahaan tersebut disupport, dibantu dan dibimbing secara moril oleh Om Juanda,” pungkas Alfikar.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Sijunjung., Muhammad Juanda Sitorus, SH, MH mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat secara langsung untuk kegiatan operasional travel ini.
“Awalnya, saya hanya memfasilitasi ponakan saya (Alfikar – red) untuk menyampaikan keinginannya memiliki bisnis usaha di bidang travel dan membimbingnya. Untuk modal, itu semua berasal dari abang saya (orang tua Alfikar-red),” terang Muhammad Juanda Sitorus yang akrab dipanggil Juanda kepada media ini melalui WhatsApp, Minggu (05/01/25).
Juanda menyampaikan, jadi pemberitaan mengenai tuduhan bahwa dirinya adalah pemilik perusahaan travel sekaligus pemodal, sehingga dituding ada dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah fitnah.
“Segala macam cara memfitnah saya. Jelas fitnah yang sangat kejam. Saya cuma memfasilitasi ponakan (Alfikar-red) saja, karena di Pekanbaru saya adalah walinya,” tutur Juanda.
Juanda mengungkapkan, pada saat ada masalah kemarin yang ada rekaman video hingga viral itu, semua terjadi tidak sepenuhnya seperti apa yang dilihat dan narasi yang beredar di media sosial (medsos) seperti Tiktok.
“Saya hanya mencoba meyakinkan, bahwa ini adalah masalah urusan perdata dan miskomunikasi dan bisa diselesaikan sepanjang masih ada itikad baik,” ucap Juanda.
Juanda menambahkan, agar jangan dibuat menjadi panjang, nanti malah bisa menjadi masalah pidana. “Itu saja yang saya sampaikan, karena saya tau yang datang berhadapan dengan Alfikar saat itu adalah pihak ketiga yaitu debtcolector, bukan pihak dari internal leasing tapi external,” tegasnya.
“Jadi saya coba baik-baik menyampaikannya, tapi malah waktu itu mereka tetap ngotot dan malah mengancam mecoba melaporkan ponakan saya ke Polisi. Makanya, saya terpanggil untuk melakukan komunikasi hanya buat bantuin dan meluruskan masalah yang sedang dihadapi ponakan saya,” tutup Juanda. (Robbie)
Kontributor : Robbie
Discussion about this post