Dharmasraya – Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, menyatakan bahwa dalam penanganan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Polres Dharmasraya terutama Kasus Curas yang terjadi di Ruko Barokah, Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.
Terkait dengan kasus ini, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Polres Dharmasraya diantaranya
mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta mengamankan rekaman CCTV yang berada dilokasi kejadian.
Selain itu, Kata Kapolres pihaknya telah membentuk personil gabungan polres dan melibatkan polsek polsek setempat (timsus) guna penanganan yang optimal. “Sementara, team khusus yang dibentuk ini, terdiri dari 4 tim masing-masing tim dipimpin oleh Perwira yang bergerak untuk melakukan penyelidikkan di lapangan,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, ia juga telah mengirimkan hasil olah TKP ke labfor di Riau berupa rekaman CCTV, sidik jari, selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan di TKP.
“Namun, yang didapati info bahwa untuk sidik jari yang didapati di TKP tidak dapat dibaca, hasil rekaman CCTV tidak menampakkan wajah dari pelaku. Sedangkan untuk hasil selongsong peluru dan proyektil hingga kini belum ada keluar hasilnya,” paparnya.
Selanjutnya kapolres juga telah meminta untuk celldum dan celebrate Hp dari orang orang yang dicurigai. Namun hasilnya juga belum keluar. Selain itu, pihaknya telah melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Polres dan dari Polda tetangga yaitu Polres Bungo dan Polres Tebo Polda Provinsi Jambi, Polres Musi Banyuasin dan Polres Mesuji Polda Sumsel dan Polres Kuansing Polda Provinsi Riau, namun sampai saat ini belum ada hasil yang didapati.
“Kami dari Polres akan terus berupaya untuk mengungkap atas kasus yang terjadi dan mohon kerjasama dari semua pihak, apabila mendapatkan informasi ataupun ada gerak- gerik yang mencurikan agar segera disampaikan ke Mapolres setempat,” pintanya.
Beliau juga mengimbau kepada semua pihak agar tetap selalu waspada. “Karena kejahatan terjadi, apabila adanya niat dan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksi kejahatan,” tegasnya. (SP)
Discussion about this post