#Pasaman,R.Investigasi- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan walinagari adalah komponen yang paling berpotensi menjadi bulan-bulanan dalam setiap pelaksanaan Pilkada, apalagi jika ada petahana yang ikut maju sebagai calon kepala daerah.
“Memang dilema bagi ASN. Karena, jika tidak ikut serta dalam pilkada, akan dicap tidak mendukung, dan biasanya akan terancam non job atau tidak dapat meja pasca pelantikan bupati baru,” sebut Rini Juwita.
Hal tersebut diungkap Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juwita, MH dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada tahun 2020 di Lubuk Sikaping, Senin (9/12).
Sosialisasi kedua di bulan Desember ini, dilaksanakan bawaslu, guna menyongsong pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasaman tahun depan.
Dijelaskan Juwita, untuk pelaksanaan sosialisasi sekarang, bawaslu Pasaman sengaja melibatkan wali nagari se-Kabupaten Pasaman serta tokoh adat, termasuk aparat pemda dan rekan media darling.
“Kita ingin memaksimalkan peran serta seluruh komponen dan stakeholder di tengah masyarakat, demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan bermartabat,” jelasnya.
Karena menurut ketua Bawaslu, turut serta aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada, merupakan keniscayaan bagi segenap unsur masyarakat di Kabupaten Pasaman.
“Mari berkomitmen untuk mewujudkan pilkada yang bersih, bermartabat dan berkualitas, guna menghasilkan pemimpin Pasaman. yang juga bersih, berkualitas dan bermartabat,” himbau Rini Juwita.
Turut diungkap keinginan Bawaslu Pasaman, melaunching salah satu nagari atau jorong “Zero Politik Uang,” dalam pelaksanaan Pilkada Pasaman tahun 2020.
Vifner, SH, MH, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang Ikut tampil selaku narasumber menyebutan tujuan Bawaslu adalah menghasilkan pemilu yang jujur, adil, serta berintegritas.
Perlu peran aktif semua pihak, termasuk peran pemerintah hingga ke pemerintahan terendah di tingkat nagari.
“Keterlibatan walinagari merupakan salah satu kunci keberhasilan terlaksananya pemilu bersih dan berintegritas di ranah minang,” kata Vifner.
Bawaslu dengan personil sangat terbatas, memiliki peran besar dengan tiga fungsi pokok yang berat. Yakni fungsi pencegahan, pengawasan dan fungsi penindakan.
Sementara, komposisi anggota bawaslu hanya ada tiga orang di tingkat kabupaten/kota, tiga di kecamatan, dan satu orang di nagari.
Kondisi ini memaksa Bawaslu untuk membangun jaringan relawan dalam pegawasan yang bersifat partisipatif.
Vifner mengakui, dewasa ini masih marak dan terus berkembang praktek politik identitas, black campaigne, money politik, serta praktek-praktek kotor yang dilakoni oleh penjahat politik dalam setiap agenda pemilu dan pilkada.
“Aksi Penjahat Politik disaat pemilu atau pilkada, sangat merusak kesucian pemilu itu sendiri,” tuding Fifner.
Namun sepertinya, Bawaslu selaku “instrumen” pemerintah yang ditugasi mengantisipasi dan meminimalisir aksi “penjahat politik” tersebut, seakan belum memiliki daya dan formulasi yang jitu dan strategis untuk itu.
Di sesi kedua, siang, anggota Bawaslu Pasaman, Mesrawati, SE menambahkan, bahwa pada tanggal 12 Desember 2019 akan diumumkan nama-mama calon anggota panwascam (panitia pengawas kecamatan) yang telah lulus seleksi administrasi.
“Nanti akan kita pampangkan di tempat-tempat umum di seluruh kenagarian di Kabupaten Pasaman, Dan diharapkan muncul tanggapan dan masukan dari masyarakat tentang calon anggota panwascam, apakah soal keterlibatan dalam partai politik, sebagai anggota tim sukses dan kapasitas lainnya dalam agenda politik,” ujar Mesrawati.
Laporan dari masyarakat dapat disampaikan ke alamat website bawaslu Kabupaten Pasaman https;//pasaman.bawaslu.go.id.***
Discussion about this post