Reportaseinvestigasi.com, JAKARTA – Akibat buruknya sistem drainase di wilayah Bangun Nusa Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi langganan genangan air setiap musim hujan tiba.
Dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat sejumlah bangunan liar kios permanen berdiri berderet di atas drainase (saluran air) di wilayah itu. Sehingga saat intensitas hujan rendah saja, jalan beton yang hanya beberapa meter dari Jalan Raya Daan Mogot itu selalu digenangi air yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
Hal itu diduga akibat adanya bangunan kios yang menutupi saluran air di jalan tersebut. Tak heran jika jalan itu sering menjadi langganan genang air dengan ketinggian mencapai 30 hingga 40 cm.
“Sudah ngga heran pak kalau setiap musim hujan selalu banjir. Sudah bertahun tahun kondisi seperti ini dibiarkan terjadi,” kata Hasanah salah satu warga di sekitar.
Ia juga heran kenapa biasa sampai bertahun-tahun lumpur di saluran itu tidak pernah tersentuh oleh aparat terkait. Padahal kata dia, jalan tersebut juga sering dilalui kendaraan-kendaraan besar (truk tronton) yang keluar masuk komplek Daan Mogot Estate.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, John Tarigan mengungkapan, terkait Jalan Bangun NUsa Raya (Jalan Pakuwon) yang sering tergenang air tersebut, lantaran drainase yang sudah sejak lama dangkal (buruk).
“Memang sudah sejak lama saluran air di Jalan Pakuwon, Cengkareng Timur itu dangkal, makanya air meluap lalu menggenangi jalan,” kata Jhon saat dikonfirmasi wartawan Jumat (27/1/2023).
Jhon Tarigan menjelaskan, dangkalnya saluran air tersebut, dikarenakan banyaknya bangunan liar permanen dan semi permanen yang dibangun di atas sepanjang saluran air oleh warga setempat.
“Terus terang petugas kami kesulitan untuk membersihkan dan menguras endapan sampah serta lumpur yang ada di dalam saluran air karena di atasnya banyak bangunan,” jelasnya.
Selain itu John juga sudah menyampaikan kepada pihak Kelurahan Cengkareng Timur, agar membongkar bangunan liar yang ada di atas saluran air tersebut, supaya pihak SDA mudah untuk merefungsi saluran air di lokasi.
“Terkait bangunan liar di atas saluran air itu, kami sudah menyampaikan ke pihak Kelurahan Cengkareng Timur. Karena secara kedinasan yang berhak menertibkan adalah pihak kelurahan, karena mereka yang punya Satpol PP. Jadi kalau SDA tidak ada kewenangan untuk membongkar bangunan liar itu,” terangnya.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih juga menanggapi perihal genangan air di Jalan Pakuwon, Cengkareng Timur tersebut. Menurutnya, penyebabnya juga sudah jelas karena banyaknya bangunan liar semi permanen di atas saluran air. Sehingga petugas Sumber Daya Air sulit untuk membersihkan lumpur yang mengendap di dalam saluran.
“Solusinya bangunan kios-kios itu harus dibongkar dan dikembalikan fungsinya. Agar jalan tidak tergenang air dan memudahkan warga yang beraktifitas setiap hari,” jelas Faqih.
Masih terkait bangunan liar diatas saluran air Jalan Pakuwon, dari informasi yang didapat di lokasi, salah satu pedagang menyebutkan, bahwa kios-kios tersebut milik salah seorang anggota DPRD Privinsi DKI Jakarta, H.R. Khotibi Akhyar atau akrab disapa H Beceng.
“Kios-kios ini milik pak H. Beceng anggota DPRD, kami hanya menempati untuk usaha,” ungkap salah satu pedangang tersebut.
Sementara itu, H. Beceng ketika dikofirmasi wartawan pada Kamis (26/1/2023) mengakui bahwa beberapa bangunan kios di atas saluran air tersebut pihaknya yang membangun. Menurutnya, kios-kios itu dibangun bertujuan untuk membantu warga kecil biar mereka bisa usaha.
“Benar beberapa bangunan itu saya yang membangun, tujuannya untuk membantu warga kecil biar pada usaha. Saya ini kan anggota DPRD di Komisi A, kapan lagi bisa bantu membantu mereka. Makanya saya bangunkan kios-kios itu biar pada usaha,” jelas H. Beceng.
Red/AMR
Discussion about this post