Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi bersama Unsur Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menertibkan kembali kendaraan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar masuk ke Terminal Koto Nan Ampek .
Sejak 2021 lalu, Pemko Payakumbuh telah mengaktifkan kembali Terminal Tipe B Koto Nan Ampek untuk aktivitas bongkar muat barang dan penumpang bagi seluruh pool PO AKAP yang ada di kota tersebut.
Sebelumnya, aktivitas pool penumpang PO AKAP di Jalan Soekarno Hatta selama ini beroperasi dan beraktivitas tidak sesuai kebijakan yang ada, masih ada AKAP yang beraktivitas di luar terminal dan tentunya mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Rapat tersebut digelar bersama instansi yang terlibat, seperti Forkopimda, dinas perhubungan provinsi dan kota, serta stakeholder lainnya di Kantor Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Selasa (7/6).
Hadir Wali Kota Riza Falepi yang diwakili Asisten II Elzadaswarman, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Dandim 0306/50 Kota Mochammad Denny Nurcahyono, perwakilan Sub Danpom 1/4 Payakumbuh Limapuluh Kota Sertu PM Jefri Chaniago, Kasi Intel Kejaksaan Robi, Kasi Pidsus Saud, Kepala UPTD Perhubungan Terminal Provinsi Sumbar Sandy Waldy, Kadis Perhubungan Kota Payakumbuh Nofriwandi dan jajaran, Lurah, LPM, serta tokoh masyarakat setempat, dan pengusaha angkutan.
Dalam sambutannya, Asisten II Elzadaswarman berharap semoga melalui kegiatan koordinasi dibarengi dengan diskusi yang sangat sengit ini, nantinya mampu merumuskan solusi dan inovasi yang akan memberikan dampak baik bagi kebijakan yang akan dijalankan pemerintah daerah kedepan.
“Kita berharap pelayanan transportasi di Kota Payakumbuh terus bagus, ditambah dengan ramainya aktifitas di terminal, memberikan dampak ekonomis kepada pelaku UMKM,” kata pria yang akrab disapa Om Zet itu.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira menyampaikan pihaknya siap bersinergi bersama Pemko Payakumbuh untuk mewujudkan terminal yang bebas dari aksi kejahatan dan aksi kriminal lainnya. Kapolres juga mendukung adanya terminal yang aman, nyaman, dan pelayanan bagus bagi masyarakat.
“Apabila ada yang mencoba main-main dengan aturan, silahkan laporkan kepada kami, nanti akan kita tindak secara hukum,” kata Kapolres Alex tegas.
Sementara itu, terkait sarana dan prasarana terminal, Kepala UPTD Perhubungan Terminal Provinsi Sumbar Sandy Waldy menyampaikan untuk apapun kegiatan yang ada di lingkungan terminal ini semua sudah dipantau oleh adanya pemasangan CCTV, sehingga aktivitas di terminal bisa disaksikan oleh petugas.
Dengan adanya terminal Koto Nan Ampek adalah untuk dimanfaatkan bagi umum. Tentu harapan kita mereka bisa nyaman tentram dalam melakukan aktivitas apa saja di ruang lingkup terminal yang menjadi kebanggaan warga Payakumbuh ini, terkait sarana prasarana yang masih kurang nanti akan kita benahi secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, usai pelaksanaan rapat koordinasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Nofriwandi kepada media mengatakan kesepakatan hasil rapat adalah semua angkutan AKAP harus masuk terminal kembali.
“Pemko Payakumbuh dan aparat hukum akan mengupayakan tertibnya angkutan untuk mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya. (Bbz)
Discussion about this post