Payakumbuh – Malang nian kondisi Agus Suhendi alias Tomi, 45 tahun tercatat sebagai karyawan Cafe Agam Jua ( Cafe AJ ) Payakumbuh, kini terbaring tak berdaya, bertarung nyawa atas penyakit Inpeksi Paru serta Tumor Otak tanpa dibekali BPJS, sejak sebulan lalu di RSUP M Jamil Padang.
Agaknya, nurani Forum Wartawan Luak Limopuluah Koto ( FORWAKO ), tersentak mendapatkan kabar, Agus Suhendi alias Tomi, 45 tahun tercatat sebagai karyawan Cafe Agam Jua Payakumbuh, sejak dua bulan belakang terbaring tak berdaya di rumah sakit akibat penyakit Inspeksi Paru dan Tumor Kepala.
Menurut rintihan Rika, 47 tahun isteri tercinta Tomi, keberadaan suami yang kini telah dirawat di RSUP M. Jamil Padang, rujukan RSUD Adnaan WD, ternyata oleh Cafe Agam Jua Payakumbuh, konon tidak memberikan hak- hak suaminya sebagai tukang racik menu/ Koki di Cafe Agam Jua tersebut, sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dipaparkan Rika kepada tim FORWAKO, yang dikoordinir Dendi dikediamannya di Padang Tarok, Kec. Baso Agam, Sabtu, 15/1 pagi, pihaknya merasa kecewa kepada Owner Cafe Agam Jua, disebut- sebut Supardi, notabene Ketua DPRD Sumatera Barat, serta Ijot Goblin, Pengelola Cafe Agam Jua, ternyata mengabaikan hak suaminya selaku karyawan Cafe Agam Jua sejak setahun lalu, demikian sedihnya.
Soalnya, adapun hak-hak tenaga kerja menurut Pasal 99 yaitu setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.
Merujuk UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada Pasal 15 tertulis bahwa Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Tenaga Kerja dan Kesehatan.
Menyikapi kondisi tragis yang dialami Tomi, seputar pengakuan isterinya kini tengah dirawat di ruangan Adelwis 15 RSUP M. Jamil Padang, sejak sebulan lalu tanpa di bekali sebagai peserta BPJS, baik Tenaga Kerja dan Kesehatan, Pengelola Manajement Cafe Agam Jua, Ijok Goblin mengakui hal tersebut.
Namun Ijok Goblin, membantah Agus Suhendi telah bekerja di Cafe Agam Jua, telah setahun. Kendati diakui bekerja sejak empat bulan lalu, BPJS atas nama Agus Suhendi tersebut, sedang kami upayakan.
Selain itu pihaknya kini sedang berusaha mengurus bantuan dana kepada BAZNAS Sumatera Barat, ucapnya.
Dilain pihak, Supardi, Ketua DPRD Sumbar dari Partai Gerindra, disebut- sebut Owner Cafe Agam Jua oleh Rika ketika berhasil dimintakan tanggapan oleh Wartawan, membantah dirinya adalah Owner Cafe Agam Jua tersebut.
Menurut Supardi, pihaknya hanya sebatas Supporter di Cafe Agam Jua itu. Terkait persoalan Tomi kini dirawat di RSUP M. Jamil Padang, dirinya sebatas panggilan hati nurani, hingga biaya pengobatan/ perawatan Agus Suhendi alias Tomi , bisa di talangi oleh BAZNAS Sumbar. Mudah2an berhasil, demikian elak Supardi. ( FWK )
Discussion about this post