Agam—Belum ada tanda-tanda penurunan kasus covid-19 di Kabupaten Agam. Seperti yang disampaikan oleh Gugus Tugas Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Martias Wanto bahwa penambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 27 kasus terus berlanjut. Sehingga total warga Agam yang terkonfirmasi positif Covid-19 tembus 406 orang. Tambahan Kasus positif Covid-19 pada Jumat (18/9) terus menunjukan lonjakan.
“Sesuai data yang diterima pada hari ini ada 27 kasus penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di 7 kecamatan “ujar Martias Wanto.
Dijelaskan, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun, mengatakan penambahan penyebaran kasus positif Covid-19 meliputi 7 kecamatan yaitu 4 orang warga kecamatan IV Koto, 5 orang warga Kecamatan Matur, 5 orang warga Kecamatan Tilatang Kamang dan 1 orang warga Kecamatan Sungai Pua. Lalu 3 orang warga Kecamatan Ampek Angkek, 8 orang warga Kecamatan Banuhampu, dan terakhir 1 orang warga Kecamatan Baso.
Ditambahkan lagi, warga Kecamatan IV Koto terkonfirmasi dengan inisial RE, AA, AH, YP. Warga Kecamatan Matur dengan inisial EM (46), AM (13), KS (11), JH (64), CS (21), lalu warga Kecamatan Tilatang Kamang dengan inisial YE (58), AA (18), M (57), DO (27), W (55), dan warga dari Kecamatan Sungai Pua dengan inisial NJ (33).
Sedangkan warga Kecamatan Ampek Angkek dengan inisial WY (27), TT (53), R (58), dan warga Kecamatan Banuhampu dengan inisial R (45), NJ (29), NJ (33), RH (30), WS (46), ES (48), AA (5), AM (21), dan terakhir warga dari Kecamatan Baso dengan inisial SL (41).
Martias Wanto juga mengumumkan penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 5 orang yang berasal dari 4 kecamatan dengan rincian: 1 orang Kecamatan Kamang Magek dengan inisial Z (51), 1 orang warga Kecamatan IV Koto yaitu M (67), 2 orang warga Kecamatan Palembayan yaitu I (54), H (52) dan 1 orang Kecamatan Palupuh ZA (44).
“Hingga Jumat (18/9) total terkonfirmasi positif covid-19 dengan suspek 112 orang dan kontak erat sebanyak 871 orang yang sedang diperiksa, yang masih dirawat dirumah sakit sebanyak 29 orang, 25 orang karantina dan 224 orang mandiri” rincianya
Ditambahkan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 27 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Kabupaten Agam masuk kategori zona orange.
Mengingat terus meningkatnya kasus Covid-19, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tetap patuhi protokol kesehatan, semoga wabah pandemi Covid-19 segera berakhir, Aamiin,” ujarnya.
Aji
Discussion about this post