Agam—Sesuai instruksi pimpinan daerah, memasuki PSBB tahap III, seluruh petugas di posko Covid19 harus memaksimalkan pengawasan, terutama dalam menertibkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol penanganan covid-19, memakai masker, mentaati aturan berkendaraan serta hal-hal lain.
Mengingat Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III di Sumbar, seluruh check point lintas batas Kabupaten Agam dengan daerah lain memaksimalkan pengawasannya di lapangan.
Hingga Jumat malam ini, aktivitas kegiatan di beberapa pos check point masih relative tinggi, terutama dalam mengawasi lalu-lalang masyarakat yang keluar masuk wilayah Kabupaten Agam, seperti di pos chek point Padang Tarok, Baso, pos Sungai Pua, pos Palupuah, pos check point Gasan Ketek, Nagari Tiku Selatan, Tanjung Mutiara dan beberapa pos lain.
Rahman atas nama pemerintah daerah mengatakan terimakasih atas kerja keras seluruh unsur yang terlibat dalam posko chek point tersebut, bahkan bekerja dari pagi hingga malam, sebagai bentuk tanggungjawab kemanusiaan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Sebagai Asisten I Sekab.Agam Rahman,S,Ip,MM, menanggapi tindak lanjut penerapan PSBB tahap III, dan sesuai dengan protap yang sudah ditentukan, seluruh petugas di check point harus lebih memperketat pengawasan bagi para pendatang yang masuk ke wilayah kabupaten Agam.
Dikatakan Rahman, sistim pengawasan yang harus dikedepankan seluruh personil tetap dengan pola humanis namun tegas dalam aturan, fleksibel dan memberi solusi, sehingga masyarakat yang dilayani, bisa dengan sukarela mentaati protokol medis yang sudah ditetapkan.
“ Kami sama-sama berdoa, semoga pandemi covid-19, bisa segera diatasi dengan tuntas, sehingga kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan normal, “ tutup Rahman.
Aji
Discussion about this post