Agam—Menyikapi dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam juga menyambut baik penerapan PSBB ini sehingga pihaknya membentuk delapan pos pantau. Di Malalak perbatasan Agam-Padang Pariaman, Sampan Lubuk Basung perbatasan Agam-Padang Pariaman, Tiku perbatasan Agam-Padang Pariaman, Salareh Aia Palembayan perbatasan Agam-Pasaman Barat.
Setiap Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Agam dibeberapa titik tersebut akan melakukan pengecekan Covid-19 terang Ketua Harian GTP2 Covid-19 Agam Martias Wanto pada Rabu (22/4).
Sementara di Padang Tarok Baso perbatasan Agam-Lima Puluh Kota, Koto Tinggi Baso Agam-Tanah Datar, Nan Tujuah Palupuah perbatasan Agam-Pasaman, Padang Laweh Sungai Pua perbatasan Agam-Tanah Datar juga Akan melakukan pemeriksaan lebih ketat dari sebelum PSBB diterapkan,” tambah Martias lagi.
Ditambahkannya, hari ini merupakan awal penerapan PSBB. Sesuai ketentuannya, apabila naik kendaraan umum dan pribadi, penumpang maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Sedangkan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan berboncengan, kecuali orang satu rumah.
“Luar dari itu tidak kita perbolehkan. Bahkan tempat duduknya juga diatur dan mereka diwajibkan untuk memakai masker,” kata Martias.
Menurutnya, meski hari pertama menerapkan PSBB, sebetulnya masyarakat sudah cukup memahami yang ditandai dengan sepinya lalulintas. Ia mengharapkan PSBB bisa diterapkan dengan optimal, supaya dapat memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meresahkan itu.
“Intinya, dalam menerapkan PSBB Agam sudah mulai melaksanakannya dengan baik. Kita sudah siapkan petugas di perbatasan yang patroli secara mobile baik pagi, siang maupun malam,” tutupnya.
Aji
Discussion about this post