Pasaman, R. Investigasi — Amdarisman Kepala Dinas Sosial Pasaman menyebutkan, Bantuan Sosial (Bansos) agak terlambat karena adanya Perbaikan Data untuk warga terdampak Virus Corona (Covid-19) di Pasaman, hanya akan disalurkan kepada 76,49 % dari 86.428 Kepala Keluarga (KK) yang ada di daerah ini. Sementara, 23,51% lainnya tidak masuk kategori penerima.
Hal tersebut disampaikan Amdarisman dalam konferensi persnya dengan wartawan di ruang kerjanya, Jalan Sudirman Lubuksikaping, Selasa siang, 12 Mei 2020, ba’da dzuhur.
Jumlah tersebut, Menurut Amda, akibat terbatasnya bantuan yang diterima Kabupaten Pasaman, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Barat maupun kemampuan APBD Pasaman itu sendiri.
Namun, katanya, Pemkab Pasaman sudah mengalokasikan anggaran untuk keluarga terdampak Covid-19 sebanyak Rp.27 milyar lebih, plus dana cadangan jaring pengamanan sosial sebesar Rp.4,5 milyar di Dinsos Pasaman.
Menurutnya, kendala yang dijumpai dalam pendistribusian bantuan adalah persoalan data, juga data ganda yang berhasil ditelisik tim verifikasi di beberapa Kecamatan.
Acuan data selama ini dalam penyaluran bantuan PKH dan Sembako, bersumber dari Pusat Data Indonesia (Pusdatin), yang untuk Pasaman terdapat 18.867 KK.
Disebutkan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan untuk 15.609 KK di Pasaman, masing-masing sebesar Rp.600 ribu per KK selama 3 bulan melalui kantor Pos.
Namun penyaluran ini sempat ‘terlambat sejenak, lantaran ada verifikasi data ulang yang dilaksanakan Dinsos, khususnya terhadap KK pindah dan yang sudah meninggal.
“Data Pusdatin terakhir tahun 2017. Namun kita sudah memfinalkan verifikasi di tujuh Kecamatan dan tinggal 5 kecamatan lagi yang masih proses. Diharapkan minggu ini sudah rampung, dan bantuan sudah bisa disalurkan sebelum Idul Fitri,” terangnya.
Amda sempat mengungkap kemungkinan ada 1.658 KK ganda yang ditemukan, akibat banyak sumber dan jenis bantuan yang masuk. Dan jumlah yang diperkirakan “talongsong” tersalurkan sekitar 1.658 x 600.000 x 3 bulan, atau Rp. 2.984.400.000.
“Sumber bantuan yang ada yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kemendes untuk 8.903 KK yang nanti akan disalurkan Badan Pemberdayaan Masyarakat, bantuan Kepolisian yang didistribusikan Satuan Lalu Lintas untuk Supir dan Tukang Ojek. Ada lagi Baznas yang sudah disalurkan untuk 248 KK, serta APBD Provinsi dan APBD Pasaman sendiri,” bebernya.
Dari empat sumber bantuan itu, total keseluruhan KK yang tersasar di Pasaman hanya sejumlah 52.306 KK, atau minus 34.122 KK lagi, dari 86.428 KK di Pasaman saat ini.
Namun, Ia memastikan, kelompok yang tidak dapat bantuan dalam Bansos Covid-19 adalah Bupati, Wabup, anggota DPRD, PNS, TNI, Polri dan pensiunan, dengan jumlah 8.579 KK.
Tapi, diluar yang tidak berhak tadi, masih ada sebanyak 12.579 KK murni lainnya yang belum masuk dalam kuota data calon penerima Bansos. Padahal mereka itu berhak. Disamping ada juga KK tanpa identitas yang belum ter-entry di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman.
“Bagaimana solusinya, ini akan kita bahas lagi di Gugus Tugas,” ujar Ketua Bidang Logistik Gugus Tugas Pasaman. (Ris/Bud)
Discussion about this post