Ada-ada saja keanehan yang disuguhkan dalam proses penempatan kegiatan proyek di Dinas PUPR Padang Pariaman, bahkan terbilang ajaib bin ganjil. Masak item pekerjaannya irigasi pengairan, bakal tetapi empunya proyek adalah Bidang Jalan (Bina Marga). Tanya kenapa?
PD. PARIAMAN, REPORTASEINVESTIGASI.com
Aneh, ajaib bin ganjil. Kira-kira begitulah analisa yang pas menilai pelaksanaan sebuah kegiatan proyek di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Padang Pariaman. Proyek ini merupakan salah satu hasil dari kegiatan reses yang diserap oleh seorang anggota DPRD Padang Pariaman, CR, melalui Daerah Pilihan (Dapil)-nya, di Toboh, Kampung Dalam.
Konon menurut informasi yang dihimpun, proyek Pokir oknum anggota dewan (CR) ini, disebut-sebut menuai banyak masalah. Sebut saja mulai dari dugaan “promosi order” yang dilakukan, dari satu kontraktor ke kontraktor lain. Secara otomatis kegiatan proyek ini disinyalir mendapat banyak peminat di kalangan rekanan (kontraktor).
Tak pelak, bagi rekanan yang kepincut hatinya dengan proyek ini pun melobi CR untuk mendapatkannya, karena memang proyek ini terlihat “manis”. Bahkan ada beberapa rekanan yang nekat langsung setor 15% dari pagu anggaran Rp175 juta kepada si pemilik Pokir. Namun apa? Nahas, proyek Pokir ini jatuh ke tangan kontraktor yang bernama Ali. Nah, lantas bagaimana dengan nasib rekanan yang nekat tadi? Ya… Hanya bisa gigit jari.
Satu sisi, harga satuan proyek ini tergolong rendah, sangat menguntungkan rekanan. Karena dalam RAB perencanaan tidak menyertakan biaya levelansir. “Dalam RAB tidak menyertakan biaya levelansir, jadi harga kubikasi lebih rendah,” sebut PPTK kegiatan, Dodi melalui saluran telepon kepada media sembari mengakui kegiatan ini tergolong unik.
“Ya, itu tadi. Proyek Pokir ini berada di Bidang Bina Marga karena dalam perencanaan biaya levelansir pada harga satuannya tidak disertakan,” ulasnya lagi.
Di lain hal. Ali, rekanan yang dipercayai CR dalam mengerjakan proyek Pokirnya ini juga asal-asalan. Bayangkan saja, kegiatan yang memakai dana APBD awal ini seyogianya diprediksi berakhir tanggal 11 September 2017 itu, sampai sekarang masih terbengkalai. Tak jelas faktor penyebabnya.
Konon kabar sahih yang diterima media menyebut, kontraktor nakal ini melangsungkan kegiatan tanpa permisi (izin) dari Wali Nagari Campago, Kampung Dalam. “Tidak ada Pak, sampai sekarang kami pihak nagari tidak tahu menau tentang proyek itu. Tidak pernah melapor, kami tahunya kontraktor sudah bekerja, lewat korong pun juga tidak mengetahui,” tukuk Wali Nagari Marjoni yang dihubungi Kamis (29/11) lalu.
Tak salah, proyek Pokir ini dicap sebagai proyek “siluman” karena keberadaannya tidak diketahui pihak nagari dan korong. Apalagi ditambah dengan tidak adanya plang proyek di lokasi, dari awal kegiatan sampai berita ini tayang.
Kontraktor ini memang tergolong nakal. Buktinya, hasil pantauan media, proyek tersebut sampai saat ini masih belum selesai pengerjaannya. Padahal, batas akhir pengerjaan diketahui hanya sampai per tanggal 11 September. Andaikata perpanjangan kontrak 50 hari kalender plus denda pengerjaan dilaksanakan, batas realisasi kegiatan terhitung hanyalah sampai per tanggal 31 Oktober 2017.
Namun kenyataan, proyek “siluman” hasil Pokir CR ini, hingga sekarang masih berantakan. Tak hanya di situ saja. Kenakalan Ali selaku kontraktor pelaksana, juga memang tergolong berani. Pasalnya, volume pengerjaan pasangan batu kuat terindikasi ditilep. Sebab, indikasi mark-up pasangan batu kali yang dibuat Ali, ramping ke bawah.
Selain itu koporan pun diduga kuat tidak dipasang. Bahkan ngenesnya lagi, tinggi pasangan dan lebar saluran diragukan volumenya. Terakhir, kualitas maupun mutu pasangan terindikasi kurang adonan semen.
Yang lebih gilanya, kendati carut-marut proyek yang dikerjakan Ali ini asal-asalan. Namun seakan diilhami oleh pemilik kegiatan. Sebab yang terjadi, bukannya menegur lantas menghentikan pekerjaan dan melakukan blacklist perusahaan.
Miris, PPK maupun PPTK kegiatan terkesan lebih memilih duduk manis di balik meja kerjanya. “Jangan telepon saya lagi,” rengek PPTK kegiatan Dodi menanggapi pertanyaan media sambil menutup ponselnya.
Sayang, sampai berita ini tayang, Ali yang kerap gonta ganti nomor ponsel itu sulit dihubungi media. Jangan heran, permintaan media untuk melakukan klarifikasi ke Ali, yang dipesankan melalui PPK ataupun PPTK, hingga kini tidak digubris. (Bersambung)
Discussion about this post