PESSEL — Setelah beberapa waktu lalu, pesta orgen tunggal di Ranah Pesisir membuat buncah, kali ini pesta orgen tunggal yang diduga digagas oleh Organisasi Kemasyarakatan PORBI kembali membuat gempar, kali ini di Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang menampilkan tarian erotis pada Minggu, 13 April 2025 malam.
Acara yang diduga digagas oleh salah satu organisasi kemasyarakatan, yakni PORBI, menuai kecaman luas karena dianggap mencederai norma adat dan nilai keislaman yang menjadi landasan kehidupan masyarakat setempat.
Minangkabau dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga pertunjukan seperti ini dinilai sangat bertentangan dengan nilai budaya dan agama. Warga dan tokoh masyarakat merasa prihatin dan geram, terutama karena kegiatan ini berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat nagari.
Salah satu tokoh muda dari Aliansi Mubaligh Muda Amping Parak Timur, Syafridon, menyampaikan kecaman keras terhadap penyelenggara dan juga pihak aparat yang terkesan membiarkan kegiatan tersebut.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat budaya lokal dan nilai agama diinjak-injak seperti ini. Kami mengecam keras penggagas acara, dan menyayangkan sikap pasif aparat nagari yang seolah menutup mata,” ujar Syafridon di Painan, Senin, 14 April 2025.
Sebagai bentuk keseriusan, Syafridon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) guna membahas dampak sosial dan budaya dari kegiatan tersebut, serta merumuskan langkah bersama dalam menjaga marwah adat.
Ia juga berencana menggelar musyawarah bersama tokoh agama dan pemuda untuk menyatukan suara masyarakat dalam menyikapi persoalan ini. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum karena dinilai melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketertiban umum.
Tidak hanya itu, pengaduan resmi juga akan diajukan ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan regulasi terkait izin hiburan di lingkungan nagari dapat diperketat.
“Kami tidak ingin generasi muda kami rusak oleh tontonan yang tidak pantas seperti ini. Bila perlu, kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum dan parlemen daerah agar mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain itu, warga juga meminta agar ke depan, izin kegiatan hiburan lebih selektif dan mengutamakan muatan edukatif serta sesuai dengan nilai adat dan agama.
Dari video yang beredar di flat form media sosial Instagram tersebut, terlihat beberapa. Orang biduan di tengah keramaian penonton tengah memperlihatkan tarian erotisnya sembari mengenakan pakaian seksi. (Robi)
Discussion about this post