DHARMASRAYA — Melirik pekerjaan pembangunan saluran irigasi BBI Padi Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, terindikasi “siluman” tanpa plang merk itu terkesan dikerjakan sesuka hati oleh rekanan kontraktor.
Lebih dari itu, pekerjaan tersebut diduga tidak menghiraukan spesifikasi yang telah dirancang dengan berbagai kajian teknis oleh konsultan perencana. Mirisnya lagi, pengawas pun seakan lengah.
Sesuai dengan pantauan media ini Senin (9/8 2021) kemaren berkisar jam 11.00 wib, pasangan batu tidak memakai lantai kerja sesuai yang tertuang di dalam gambar dengan ketebalan 27 cm, selain itu adukan beton mortar juga tidak merata.
Parahnya lagi pasangan batu dinding tebing kiri kanan disengaja menggunakaan bekisting alias papan mall, yang diduga untuk menyulap plesteran.
Untuk diketahui, proyek ini di bawah kepengawasan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Induk Padi Palawija dan Hortikultura.
Salah seorang oknum pegawai negeri sipil BBI Padi Sungai Dareh, Anto sewaktu dikonfirmasi di lapangan terkesan berkilah, dirinya bersikukuh jikasanya pekerjaan tersebut memakai lantai kerja, “Pakai lantai kerja kok pak, boleh kita buktikan,” sebutnya.
Namun ironi, sewaktu Anto membuktikan yang juga disaksikan oleh media ini, ternyata pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dibilang sebelumnya.
Di lain hal, Pahrevi Yani dari BPAN juga Lembaga Aliansi Indonesia, mengatakan dengan tidak memakai plang merk proyek pekerjaan pembangunan saluran irigasi BBI Padi Sungai Dareh itu harus transparan pada anggaran yang dibiayai dari uang negara, sesuai dengan amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, juga Nomor 70 Tahun 2012.
“Di mana setiap pekerjaan dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek agar diketahui masyarakat, selain itu apabila pekerjaannya tidak mengacu kepada spek tentu sudah jelas pelanggaran kontruksi dan berorentasi kepada korupsi. Hal ini tidak bisa dibiarkan harus diusut, dan kami akan laporkan ke pihak hukum,” pungkas Revi. (ap)
Discussion about this post